0 menit baca 0 %

Forum KUA se-Kuansing Bahas Penguatan Program Bimas Islam dan Pelayanan Keagamaan

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Forum KUA se-Kuansing di Kantor Urusan Agama Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kuansing Suhelmon, Kasubbag TU Bakhtiar Sa...

Kuansing (Kemenag) — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Forum KUA se-Kuansing di Kantor Urusan Agama Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kuansing Suhelmon, Kasubbag TU Bakhtiar Saleh, Kasi Bimas Islam Bahrul Aswandi, serta para Kepala KUA dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kuansing.

Dalam forum tersebut, Kasi Bimas Islam Bahrul Aswandi menyampaikan sejumlah poin penting terkait program kerja Bimas Islam yang perlu dioptimalkan di tingkat KUA. Di antaranya pelaksanaan Bina Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menjadi bagian dari program pembinaan keluarga sakinah, penguatan kerja sama Kemenag dan Baznas melalui langkah awal pendataan muzakki oleh para penyuluh agama, serta percepatan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang tengah dikoordinasikan bersama Pengadilan Agama.

Selain itu, ia juga menegaskan perlunya percepatan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di seluruh kecamatan serta peningkatan progres pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin) berbasis sistem di setiap KUA. “Semua kegiatan harus berjalan sinergis antara KUA, penyuluh, dan mitra, agar fungsi pembinaan masyarakat benar-benar terasa di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag TU Bakhtiar Saleh memberikan pembinaan terkait bidang kesekretariatan, seperti pengajuan cuti tahunan, penilaian SKP oleh atasan langsung, dan kelengkapan eviden administrasi. Adapun Kepala Kemenag Kuansing Suhelmon mengingatkan pentingnya menjaga mutu layanan publik dan memperkuat kerja sama lintas sektor agar regulasi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (snz)