0 menit baca 0 %

Forum FKUB Adakan Rapat untuk Membahas Pendirian Rumah Ibadah di Kabupaten Kuansing

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA pada hari Rabu (15/08/2018) bersama dengan Kasi BIMAS Islam H. Bakhtiar, S.Ag.,MH. menjadi mediator dalam rapat FKUB yang dilaksanakan di Aula Kementerian Agama.

Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA pada hari Rabu (15/08/2018) bersama dengan Kasi BIMAS Islam H. Bakhtiar, S.Ag.,MH. menjadi mediator dalam rapat FKUB yang dilaksanakan di Aula Kementerian Agama. Rapat sudah dimulai sejak pukul 13:30 WIB, yang dihadiri oleh anggota FKUB Kuansing dan beberapa orang pegawai Kesbangpol.

Pokok utama yang dibahas pada rapat tersebut adalah tentang pendirian rumah ibadah. Ada dua rumah ibadah yang rencananya akan dibangun, yang pertama pendirian Masjid Abu Bakar Shiddiq di kecamatan Singingi. Rumah ibadah yang kedua adalah pendirian gereja metodis yang akan dibangun di kecamatan Singingi Hilir. Jika pembangunan gereja tersebut berhasil dan disetujui oleh banyak pihak, maka bangunan gereja itu akan menjadi tempat ibadah umat kristen yang pertama di kabupaten Kuansing. Sampai saat ini bangunan gereja memang belum ada di kabupaten Kuansing, karena diperkirakan sekitar 95 persen penduduk Kuansing adalah pemeluk agama Islam.

Dalam rapat tersebut Kakankemenag menyampaikan, "Untuk bisa mendirikan sebuah rumah ibadah harus didukung oleh masyarakat setempat, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama. Jangan sampai setelah rumah ibadah berdiri, namun tiba-tiba ada sekelompok orang yang ingin merusaknya, hal ini bisa saja akan memicu kerusuhan yang lebih besar lagi. Pendirian rumah ibadah harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, supaya bisa mendapat perlindungan hukum dan menghindari masalah di kemudian hari."

Rapat pada hari itu berjalan lancar dan tertib, dan baru selesai menjelang masuknya waktu Asyar. (N/R)