Riau (Inmas) - Terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 30 September 2019 di Jakarta yang ditandatangi oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin menyebabkan terjadinya perubahan Susunan Organisasi Kementerian Agama di tingkat Provinsi hingga Kabupaten yang tersebar di Indonesia. Hal itu sebagaimana yang tertuang pada BAB I tentang Susunan Organisasi Kementerian tingkat Provinsi.
Tak terkecuali pada bagian Tata Usaha yang ada dilingkungan Kanwil Kemenag Riau yang tertuang dalam pasal 12 dibagi dalam lima bagian dan 1 kelompok Jabatan Fungsional. Yakni, Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Kedua, Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Subbagian Kepegawaian dan Hukum, Subbagian Organisasi, Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama, Subbagian Umum dan Humas dan kelompok jabatan fungsional.
Setelah masing masing ASN menerima SK sesuai PMA diatas pada Jum'at (07/02), Subbagian Umum dan Humas Kanwil Kemenag Riau menggelar rapat perdana di ruangan Video Conference Subbag Umum dan Humas, Senin (10/02).
Rapat yang dipimpin Eka Purba selaku Kasubbagian Umum dan Humas diikuti oleh 15 staf Subbag umum dan Humas.
Eka Purba mengatakan dalam arahannya rapat ini bertujuan untuk menggabungkan kolaborasi sistem kerja pada bagian Umum dan Humas.
Adapun agenda yang dibahas, pertama membahas tentang program kerja Subbag Umum dan Humas sesuai dengan JFU dan JFT masing masing. Kedua menginventarisir penanggungjawab sarana dan prasarana, ketiga penyusunan SOP Standar Operasional Prosedur dan perangkat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
Keempat, membahas pengajuan nota dinas terkait SOP tata persuratan, peminjaman sarana dan prasarana milik kantor, termasuk kearsipan sehingga menjadi lebih tertib kedepan.
Kelima, membahas penanggungjawab terkait pengaturan parkir mobil dan motor.
Yang terakhir membagi tugas tim peliputan dan dokumentasi seluruh kegiatan yang ada dilingkungan Kanwil Kemenag Riau.
Tahun ini Subbag Umum dan Humas digabung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau. Baik dari pelayanan Publik maupun pelayanan masalah perkantoran, ada beberapa item program kerja baik dari layanan Publik maupun layanan umum dan kearsipan yang dioptimalkan akan bisa berjalan dengan baik.
Bagaimanapun Kasubbag Umum dan Humas adalah jantung dari sebuah organisasi perkantoran seperti Kanwil Kemenag Riau.
“Saya berharap Subbag Umum dan Humas ini bisa bersinergi berkolaborasi dan menghasilkan sebuah hasil yang maksimal dan lebih baik kekedepan.
Untuk itu semua tim harus kompak, harus saling mendukung dan saling support untuk menyukseskan program yang ada dikantor ini, harapnya.
Sampai berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung alot dan tertib.(vera)