<!--[if gte mso 9]><xml>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
Normal
0
false
false
false
EN-US
X-NONE
X-NONE
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:8.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:107%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]--> Bengkalis (Inmas) Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bengkalis selama 3
hari melaksanakan kegiatan Temu Tokoh Lintas Agama se- kabupaten Bengkalis.
kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 15 - 17 Desember 2017 ini dilaksanakan
di hotel Susuka Duri. Acara yang dihadir oleh Bupati Bengkalis yang diWakili
oleh Asisten II H. Heri Indra Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau. Drs. H. Ahmad Supardi, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Dapil
Kecamatan mandau dan Pinggir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bengkalis, Kepala UPT dan Polsek di Kecamatan Mandau, serta Ka. KUA Kecamatan
Mandau. Narasumber dari Pusat Kerukunan Umat beragama Kementerian Agama RI
Primaldi, P.Hd dan dari Kemendagri Deli Mei Hendra, S.STp.MSi.
Dalam sambutannya Ketua FKUB Kabupaten Bengkalis yang
diwakili oleh Sekretaris FKUB Kabupaten Bengkalis H. Nasrun Harahap, S.Pd, MA
menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan Tokoh Lintas Agama se
Kabupaten Bengkalis ini diupayakan untuk terjalinnya sikap toleransi secara
baik, sehingga menjadi lebih optimal lagi dalam peran FKUB. Diantara peran
tersebut diantaranya FKUB merupakan wadah untuk menjalin toleransi lintas agama
dan saran komunikasi bersama elemen untuk menjaga keutuhan dan kemanan bersama
dan kebebasan beragama. FKUB terdiri dari semua golongan dengan cara pandang
untuk kemaslahatan umat. sesuai mandatnya, kepengurusan FKUB dijabat
berdasarkan keterwakilan sejumlah pemeluk agama. diantara mandat FKUB adalah
menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi
sebagai bahan kebijakan gubernur/bupati/wakil bupati. FKUB sebagai
"Wasit" diarea rawan konflik.
FKUB harus solid Internal dan
eksternal. FKUB berada pada posisi Independen karena FKUB terdiri atas semua
golongan yang tanpa memihak manapun. FKUB harus proaktif dan antisipatif. FKUB
harus memiliki kejelian intelejensi dalam melihat data dan peta agama,
sosial-budaya, ekonomi dan politik sampai ketingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
(ana)