FKUB Riau: PBM Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau prihatin dengan insiden yang menimpa jamaat HKBP di Bekasi Jawa Barat pada Agustus 2010 kemarin. Untuk itu FKUB Provinsi Riau meminta kepada aparat hukum untuk mengusut kejadian tersebut dengan seadil-adilnya sesuai dengan Peratau...
Pekanbaru (Humas)- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau prihatin dengan insiden yang menimpa jamaat HKBP di Bekasi Jawa Barat pada Agustus 2010 kemarin. Untuk itu FKUB Provinsi Riau meminta kepada aparat hukum untuk mengusut kejadian tersebut dengan seadil-adilnya sesuai dengan Peratauran Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Demikian ditegaskan Ketua Pengurus FKUB Provinsi Riau, Dr H Abdul Razak Z MM, Rabu (22/9) kemarin dihadapan wartawan media cetak dan elektronik di Riau sebagai salah satu pernyataan sikap pengurus FKUB Riau terhadap insiden HKBP di Bekasi beberapa waktu lalu.
"PBM tentang Pendirian Rumah Ibadah berfungsi untuk menjaga kerukunan ummat beragama. Tanpa aturan ini, masyarakat akan bebas melakukan apapun. Jadi kita dari pengurus FKUB Provinsi Riau sangat menghargai keputusan bersama dua menteri sebagai rujukan tertinggi dalam menjaga kerukunan umat beragama di Riau. Untuk itu saya rasa tidak perlu direvisi apalagi dicabut, kalaupun terjadi perubahan atau penambahan harus dipertimbangkan secara matang," jelas Razak yang didampingi oleh pengurus FKUB Riau Ahmad Syafruddin di ruang pertemuan FKUB Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.
Untuk itu, Pengurus FKUB Provinsi Riau yang merupakan pemuka-pemuka agama meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang memperkeruh suasana dan tatanan masyarakat Riau yang sudah kooperatif.
"Kondisi kerukunan umat beragama di Riau cukup kondusif, namun demikian kita tetap harus mengantisipasi dan waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan yang dapat memecah persatuan dan kesatuan masyarakat. Selain itu, FKUB Riau berserta FKUB kabupaten dan kota akan melakukan rapat koordinasi sekaligus mensosialisasikan kembali PBM agar dapat dipahami oleh semua masyarakat. Karena rujukan kita dalam menjaga kerukunan umat beragama adalah dengan PBM ini," tegasnya. (msd)