FKUB Provinsi Riau Gelar Rapat Terakhir Masa Jabatan
Ringkasan:
Pekanbaru, 22/1 (Humas)- Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau (2006 - 2009) menggelar rapat terakhir masa kepengurusannya yang dipimpin oleh Ketua FKUB Drs. H. Alimunir Asani, Kamis (21/1). FKUB secara rutin melakukan rapat bulanan yang diadakan di Sekretariat FKUB Kanwil Depag Provin...
Pekanbaru, 22/1 (Humas)- Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau (2006 - 2009) menggelar rapat terakhir masa kepengurusannya yang dipimpin oleh Ketua FKUB Drs. H. Alimunir Asani, Kamis (21/1). FKUB secara rutin melakukan rapat bulanan yang diadakan di Sekretariat FKUB Kanwil Depag Provinsi Riau. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kabag TU, Sekretaris Sidharta dan beberapa anggota lainnya sepert T. Lukman Jafar, Dra. Rosnaniar, Sonika, dan sebagainya. Agenda rapat membahas hasil kongres FKUB II di Jakarta dan tindak lanjut sehubungan telah berakhirnya masa jabatan FKUB Provinsi Riau. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pengurus akan menghadap Gubernur Riau untuk melaporkan pertanggung jawaban kerja.
FKUB Provinsi Riau diangkat berdasarkan SK Gubernur Riau dengan masa jabatan tiga tahun (2006-2009), setelah selesai akan diberhentikan dan dapat diangkat kembali. Sedangkan keanggotaannya terdiri dari unsur-unsur agama seperti Islam, Protestan, Hindu, dan Budha. Pembentukan organisasi ini merupakan tindak lanjut dari SKB Mendagri dan Menag untuk menjembatani masing-masing umat beragama agar saling bertukar pikiran dan mengantisipasi berbagai kemungkinan pergesekan antar umat beragama.
Dari hasil penting Kongres II Jakarta adalah tentang pedoman tata kerja organisasi dan keuangan. Masa kerja organisasi ditetapkan selama lima tahun, kemudian dapat diganti atau diperpanjang kembali. Adapun sumber keuangan dibebankan kepada APBN/APBD. Karena itu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama (FKUB), dan pendirian rumah ibadat.
Namun sayangnya tidak semua Kepala Daerah memahami tugas mereka tersebut. Untuk itulah ke depan FKUB Riau akan berkonsultasi, berkoordinasi dan bekerjasama dengan kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat bergama di Riau. Dan yang paling penting adalah adanya kepedulian terhadap FKUB agar dalam menjalankan tugasnya tidak terhalang oleh minimnya anggaran. (as).