Kuansing ( inmas ) Bertempat di Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kamis 27 Februari 2020 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Kuantan Singingi melakukan verifikasi ulang terhadap permohonan Pendirian Rumah Ibadat Masjid Babus Salam.
Kegiatan diawali terlebih dahulu dengan pertemuan singkat di Pandopo Kantor Kepala Desa Sukaraja yang dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kuantan Singingi, dihadiri Camat LTD, Kapolsek LTD, Katua MUI LTD, Kepala Desa dan BPD Desa Sukaraja dan Tokoh-tokoh masyarakat, demikian disampaikan oleh Ketua Tim Verifikasi Drs. H. Sarpeli, M. Ag kepada Inmas.
Selanjutnya menurut H. Sarpeli setelah pertemuan tersebut tim langsung melakukan verifikasi ke rumah-rumah penduduk sebagai penghuna tempat pendirian rumah ibadat dimaksud.
Dikesempatan yang sama ketua FKUB Kuantan Singingi H. Bakhtiar, S. Ag., MH ketika dihubungi membenarkan bahwa mereka sedang berada dilapangan untuk melihat langsung pelaksanaan verifikasi ulang tersebut.
"Ya saat ini kita berada dilapangan untuk melihat langsung aspirasi masyarakat untuk pembangunan rumah ibadat, ini yang ke dua kalinya, karena sebelumnya juga telah dilaksanakan namun belum dianggap sempurna, mudah mudahan ini yang terakhir"
Pada kesempatan tersebut Tim Verifikasi dari FKUB Kuantan Singingi hadir sebanyak depalan orang diantaranya Drs. H. Sarpeli, M. Ag. Selaku ketua. KH. Rofi'i, H. Admadis, S. Ag., M. Pd., H. Mulkan M Sarin, Lc., MA. Subejo Ariswardoyo, KH. Muslik, H. Zainal Abidin dan H. Baktiar, S. Ag., MH. ( Btr )