0 menit baca 0 %

FKUB Kuantan Singingi Kembali Akan Menyurati Pemerintah Daerah

Ringkasan: Kuansing (inmas ) Tadi siang Kamis, 08/08/2019 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kuantan Singingi menggelar rapat internal. Dalam rapat tersebut dibahas antara lain tentang kasus pembangunan kembali rumah ibadah tanpa izin di Lingkungan...
Kuansing (inmas ) Tadi siang Kamis, 08/08/2019 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kuantan Singingi menggelar rapat internal. Dalam rapat tersebut dibahas antara lain tentang kasus pembangunan kembali rumah ibadah tanpa izin di Lingkungan II Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah.

Menurut infonya pembangunan rumah ibadat itu telah dimulai tahun 2018 yang lalu dan sempat terhenti kerena telah meresahkan masyarakat, hal itu dibenarkan oleh Ketua FKUB Kuantan Singingi H. Bakhtiar Shaleh. "Ya benar, rumah ibadat tersebut dibangun tahun 2018 yang lalu, kitapun telah beberapa kali rapat dengan berbagai pihak, bahkan kita juga tahun 2018 telah menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah supaya diambil keputusan yang tepat, sehingga permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan baik". Tetapi entah bagaimana ceritanya sehingga pembangunannya kembali dklanjutkan tambah Bakhtiar.

Ketika ditanya bagaimana selanjutnya sikap FKUB terkait hal itu, Bakhtiar menjawab "tadi rapat telah memutuskan kita akan menyurati Pemerintah Daerah supaya segera mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang telah diberikan oleh FKUB dahulu" Tuturnya. ( Btr).