Kuansing (Humas) - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Rapat Evaluasi Program Kerja 2014 dan Agenda Program Kerja 2015, dilaksanakan di Aula Kemenag Kab. Kuansing pada Hari Selasa (20/01).
Acara ini dihadiri oleh seluruh Pengurus FKUB dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, yang diwakili oleh Kasubbag TU, H. Armadis, S. Ag.
Dalam arahan Beliau, "Kami selaku pejabat Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus yang telah bekerja semaksimal mungkin demi terciptanya Kerukunan Umat beragama di Kabupaten Kuantan Singingi, dan pada kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan kabar gembira bahwa pada tahun ini Kementerian Agama menganggarkan untuk pembangunan Gedung FKUB Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2015, dan juga operasional meningkat dari tahun sebelumnya yaitu, tahun 2014 Operasional FKUB sebesar Rp 25.000.000,00, dan Tahun 2015 Sebesar Rp. 40.000.000,00,."
Hasil yang di peroleh pada rapat tersebut salah satunya adalah meminimalisasikan pemalsuan data, maka untuk itu ketentuan yang sudah ada harus diinformasikan kepada masyarakat seperti KTP harus di legalisir oleh instansi berwenang, surat persetujuan dari penduduk setempat serta untuk kepentingan umat beragama harus mengevaluasi surat rekomendasi pendirian rumah ibadah vihara dan memberhentikan usulan pendirian rumah Ibadah di Langsat Hulu. (afn)
*edit by novam