Pekanbaru (Inmas), Bersama melawan Corona, sudah
disampaikan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, Dukunganpun datang dari
berbagai ormas, termasuk FKUB Kota Pekanbaru. Kamis (26/03)
Berasakan Surat FKUB Kota Pekanbaru Nomor 05/FKUB-PKU/III/2020
tertanggal 24 Maret 2020, ada 4 point himbauan yang disampaikan dalam surat
tersebut: Pertama: Kepada umat beragama untuk tidak melakukan keramaian
di tempat-tempat pusat peribadatan dan melakukan ibadat di rumah masing-masing.
Kedua:
Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait penanganan virus
Covid-19, seperti: menghindari tempat-tempat keramaian dan melaksanakan aktifitas
di dalam rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus.
Ketiga: Tetap senantiasa menjaga kerukunan inter dan antar umat beragama serta
antar umat beragama dengan pemerintah yang dilandasi toleransi , saling
pengertian saling menghormati dan menghargai dalam suasana perang menghadapi penyebaran virus Covid -19. Keempat:
Seluruh Umat beragama di Kota Pekanbaru
untuk senantiasa memanjadkan doa kepada tAllah
SWT , Tuhan Yang Maha Esa agar kota semua terhindar dari musibah virus yang sedang
kita hadapi.
Surat himbauan tersebut ditandatangani oleh ketua
FKUB, Dr. H. Ismardi Ilyas, MA dan Sekretaris Drs. H. Dahlan Jmail, MA. (Idris)