Kuansing (Kemenag) Komitmen memperkuat harmoni antarumat beragama kembali ditegaskan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui kegiatan penguatan kerukunan yang digelar di Aula Kantor Camat Kuantan Hilir, Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini mempertemukan para pemangku kepentingan lintas sektor guna menyatukan pemahaman mengenai aturan dan konsep kerukunan beragama di tingkat kecamatan.
Kepala Kemenag Kuansing, Suhelmon, tampil sebagai narasumber dengan menyampaikan materi tentang konsep-konsep dasar kerukunan umat beragama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami konsideran lahirnya peraturan kerukunan serta menjunjung tinggi hak setiap warga negara dalam beragama. Kerukunan tidak hanya terbentuk dari regulasi, tetapi juga dari kesadaran bersama untuk saling menghormati dan menjaga ketenteraman, ujar Suhelmon.
Kegiatan ini diikuti oleh Kapolsek, Danramil, Camat beserta jajarannya, para kepala desa se-Kuantan Hilir, Datuk dan Ninik Mamak, serta tokoh masyarakat setempat. Keterlibatan unsur pemerintahan, adat, dan keamanan tersebut mencerminkan bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dijaga bersama.
Sebelum sesi materi, Camat Kuantan Hilir memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006 sebagai pedoman tugas kepala daerah dalam menjaga toleransi, termasuk dalam proses pendirian rumah ibadah maupun penyelesaian potensi gesekan sosial.
Melalui penguatan yang digagas FKUB dan didukung Kemenag Kuansing ini, diharapkan seluruh peserta mampu meneruskan pemahaman dan semangat kerukunan hingga ke tingkat desa, sehingga tercipta wilayah Kuantan Hilir yang tetap aman, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama.