Kampar (Inmas) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Kampar menggelar Acara Ekspos Camat Tentang Potensi Konflik dan Pengamalan Ajaran Agama di Masyarakat Kab. Kampar. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin (28/12) di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Demikian disampaikan Ketua FKUB Kab. Kampar H Zulhermis SH, didampingi Sekretaris FKUB Drs Ahmat Lutpi MSi dan Wakil Sekretaris dan juga merupakan Kepala MTsN Lipat Kain Martinus MA.
Zulhermis mengatakan, acara ekspos Camat tentang potensi konflik dan pengamalan ajaran agama ini dilaksanakan untuk menggali informasi disetiap Kecamatan yang ada di wilayah Kab. Kampar,sejauh mana konflik-konflik yang ada selama ini.
Jika di setiap kecamatan ada konflik yang terjadi, kita akan mencoba merapatkannya seraya mencari solusi yang terbaik, agar konflik tersebut bisa diatasi dan tidak berkepanjangan. Dan kita di FKUB ini akan terus berupaya dan berusaha dalam dalam mencarikan solusi de setiap permasalahan yang ada, sehingga FKUB ini betul-betul menjadi Forum yang bermanfaat bagi setiap pemeluk agama.
Untuk diketahui, pada beberapa waktu lalu kita juga mengadakan Dialog dan Sosialisai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, tentang potensi konflik dan pengamalan ajaran Agama di masyarakat. Acara tersbut telah kita laksanakan di Kec. Kampar Kiri dan Kec. Tapung Hulu.
Untuk diketahui juga, Saat ini ada suatu konflik yang terjadi di Kec. Kampar Kiri, tepatnya di Desa Sungai Paku. Yang mana rumah kediaman Pendeta Timbul Jadi P Siahaan, dijadikan tempat ibadah oleh umat kristiani. Hal ini menimbulkan gejolak dan penolakan di masyarakat, ungkap Zulhermis.
Oleh karena itu, pada tanggal 17 desember 2015, FKUB Kab. Kampar mengadakan dialog dengan melibatkan Anggota FKUB Kab. Kampar, Camat Kampar Kiri, Kapolsek Kampar Kiri, Danramil 05 Kampar Kiri, Kepala KUA Kampar Kiri, Kepala Desa Sungai Paku dan jajaran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk membahas masalah tersebut, terang Zulhermis.
Dialog tersebut berlangsung cukup hangat, dan memakan waktu yang cukup lama (lebih kurang 120 menit). Alhamdulillah, dengan kita adakan dialog tersebut, konflik yang terjadi, bisa kita redam dan kita amankan, serta menghasilkan suatu keputusan, papar Zulhermis.
Dengan adanya konfik ini, kita mencoba untuk menggali lagi konflik-konflik atau masalah-masalah yang terajdi di setiap Kecamatan, yang ada di Kab. Kampar. Mudah-mudahan dengan di adakannya acara ini, dapat meminimalisir atau mencegah konflik yang akan terjadi atau yang terjadi, sehingga Kab. Kampar yang kita cintai ini, selalu rukun dan damai dalam beragama, pungkas Zulhermis. (Ags)
(edit:vera)