Pekanbaru
(Inmas), Sebagai bukti bahwa anak-anak telah menyelesaikan pendidikan pada
suatu lembaga pendidikan non formal, maka
pihak yayasan/ lembaga akan mengeluarkan ijazah tanda tamat belajar.
Khusus Taman Pendidkan al-Qur’an (TPQ) , Pengadaan ijazah dikelola oleh Forum Komunikasi
Taman Pendidikan al-Qur’an (FKTPQ). Untuk memudahkan proses administrasi FKTPQ
Kota Pekanbaru meminta izin penyerahan belangko ijazah dilakukan di Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru cq. Kasi PD Pontren. Ungkap Rusda, SH selaku
staf yang menangani masalah TPQ. Diruang kerjanya. Rabu (26/04)
Pantauan
dilokasi ada beberapa Ka. TPQ yang
mengambil belangko ijazah yang telah ditandatangani oleh Ka. PD Pontren.
Sebagaiman tertangkap oleh kamera inmas
Kota Pekanbaru. Eslidar, A.Ma guru TPQ Ar Rahma
sedang menerima belangko Ijazah TKA-TPQ-TQA dari FKTQ yang diwakili oleh
H. Arlis, penyuluh PNS Kemenag Kota Pekanbaru.
Untuk
keseragaman penulisan tanggal ijazah disepakati yaitu tanggal 20 April 2018.
Dan untuk penyerahan kepada anak yang tamat diserahkan waktunya kepada TPQ
masing-masing. Jelas Rusda saat ditanya
oleh salah seorang guru TPQ. (Idris)