0 menit baca 0 %

Fithriadi : Fungsi Media Massa mendorong Terwujudnya Supremasi Hukum

Ringkasan: Riau (Inmas) Menurut Undang Undang No. 4o tahun 1999 fungsi media adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi serta menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi manusia serta menghormati ke Bhinnekaan.

Riau (Inmas) – Menurut Undang – Undang No. 4o tahun 1999 fungsi media adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi serta menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi manusia serta menghormati ke Bhinnekaan. Demikian disampaikan H. Fithriadi Syam CEO Graha Pena Riau pada Workshop peran media terhadap seni budaya dan siaran keagamaan Islam yang di taja oleh Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama RI. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 23 – 25 Mei 2019 di hotel Mutiara Merdeka ini diikuti oleh utusan penyuluh Kabupate/Kota Se-Riau, Mitra Media Massa yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Riau.

Lanjut beliau, media massa memiliki Karakteristik yakni bersifat melembaga dan satu arah, jangkauan yang luas dan pesan yang disampaikan menyerap semua hal. Sehingga media massa memiliki peran diantaranya penciptaan lapangan kerja, sumber kekuatan alat control, lokasi /forum untuk menampilkan peristiwa masyarakat, wahana pembangunan kebudayaan.

Materi yang disampaikan oleh narasumber berasal dari Riau Pos ini cukup membuat minat keingintahuan peserta akan siklus dan sebaran dari pada media massa tersebut sampai kepada masyarakat dan tingkatan peran aktif pembaca dalam minatnya terhadap beberapa informasi yang disampaikan oleh media massa.

Di akhir materi, narasumber dari Riau Pos tersebut memberikan doorprize kepada peserta kegiatan yang di dapat oleh utusan Kabupaten Pelalawan, Kampar, Panitia, Kanwil Kemenag Riau dan. (ana)