Riau (Inmas) – Menurut Undang – Undang No. 4o
tahun 1999 fungsi media adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
dan mendapatkan informasi serta menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi,
mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi manusia serta menghormati
ke Bhinnekaan. Demikian disampaikan H. Fithriadi Syam CEO Graha Pena Riau pada
Workshop peran media terhadap seni budaya dan siaran keagamaan Islam yang di
taja oleh Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan
Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama RI.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 23 – 25 Mei 2019 di hotel
Mutiara Merdeka ini diikuti oleh utusan penyuluh Kabupate/Kota Se-Riau, Mitra
Media Massa yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Riau.
Lanjut beliau, media massa memiliki
Karakteristik yakni bersifat melembaga dan satu arah, jangkauan yang luas dan
pesan yang disampaikan menyerap semua hal. Sehingga media massa memiliki peran
diantaranya penciptaan lapangan kerja, sumber kekuatan alat control, lokasi
/forum untuk menampilkan peristiwa masyarakat, wahana pembangunan kebudayaan.
Materi yang disampaikan oleh narasumber berasal
dari Riau Pos ini cukup membuat minat keingintahuan peserta akan siklus dan
sebaran dari pada media massa tersebut sampai kepada masyarakat dan tingkatan
peran aktif pembaca dalam minatnya terhadap beberapa informasi yang disampaikan
oleh media massa.
Di akhir materi, narasumber dari Riau Pos
tersebut memberikan doorprize kepada peserta kegiatan yang di dapat oleh utusan
Kabupaten Pelalawan, Kampar, Panitia, Kanwil Kemenag Riau dan. (ana)