0 menit baca 0 %

Fatmawati, S.Pd : Melalui Pendidikan dan Pelatihan Tingkatkan Pengetahuan, Keahlian, Keterampilan dan Sikap Pegawai

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas)- Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Nomor 14 Tahun 2005 maka kompetensi guru harus terus ditingkatkan untuk merespon kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Rokan Hilir (Inmas)- Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Nomor 14 Tahun 2005 maka kompetensi guru harus terus ditingkatkan untuk merespon kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Kualitas pendidikan nasional salah satu pilarnya adalah kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikan. Kualitas guru akan menentukan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar.

Peningkatan kompetensi guru salah satunya dapat ditempuh melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Oleh karena itu, Balai Diklat Keagamaan sebagai penyelenggara diklat tingkat daerah di lingkungan Kementerian Agama memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas guru, terutama guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala laboratorium akan di diklat melalui Teknis Substantif Tenaga Kependidikan Peningkatan Kompetensi Kepala Laboratorium  Madrasah.

Untuk memenuhi tuntutan peningkatan kualitas guru Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Pembekalan Penugasan Tambahan Calon Kepala Laboratorium dari tanggal 10-19/5/2016. Peserta yang dihadirkan pada diklat tersebut adalah utusan Kankemenag Kabupaten/Kota dari 4 Kanwil Kementerian Agama yakni Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi.

Diklat yang dibuka oleh Ketua Pelaksana Diklat Dra. Muharmi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap pegawai untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan kementerian agama.

"Dari proses tersebut mudah-mudahan maksud dan tujuan diklat dapat tercapai, yaitu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dengan itu diharapkan setelah kembali ke daerah para peserta dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan teman-teman sejawat lainnya, selain untuk diterapkan sendiri sebagai tenaga Guru IPA yang profesional dan kompeten di bidangnya." tutur Dra. Muharmi

Informasi yang diperoleh dari salah satu peserta Diklat utusan Kankemenag Kab. Rokan Hilir Prov. Riau Fatmawati Guru MAN Bagansiapi melalui Whatsappnya yang dikirim kepeda Humas Kankemenag Rokan Hilir menyampaikan bahwa “setiap peserta yang dinyatakan lulus diberikan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP), dimana sertifikat ini dapat menjadi penunjang tambahan jam sebanyak 12 JP.” ungkap Fatmawati dengan penuh semangat. Bagansiapiapi 15/5. (Nasuha)