Kampar (Humas) - Setiap Hakim Wajib Bersifat adil, Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA pada saat memberikan pengarahan kepada seluruh Dewan Hakim yang terlibat dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 45 tahun 2014 di Kec. Kuok, Kab. Kampar pada acara Penyegaran Dewan Hakim di Balai Desa Pulau Balai, Kec. Kuok (18/06)
Fairus mengatakan, siapapun yang tampil dalam pelaksanaan MTQ tahun ini hendaknya para para Hakim betul-betul memberikan nilai yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini harus dilakukan dan menjadi perhatian kita bersama agar dalam pelaksanaan MTQ ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Lebih lanjut Fairus mengatakan, Jumlah Dewan Hakim pada tahun ini secara keseluruhan berjumlah 86 orang. Terdiri dari Dewan Hakim 4 orang, Ketua Majelis Hakim 9 orang, Hakim Anggota 55 orang, Panitera 9 orang dan penghubung 9 orang. Keseluruhan Hakim ini di harapkan bisa bekerja semaksimal mungkin sehingga pemenang-pemanang dalam MTQ tahun ini bisa tampil maksimal serta mendapat Juara pada pelaksanaan MTQ di tingkat Provinsi yang akan di adakan di Kab. Indra Giri Hilir nanti, tegasnya. (Ags)