Kampar (Humas) – Mari kita selamatkan anak-anak kita dari hal-hal yang di murkai oleh Allah SWT. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA dalam acara Sosialisasi empat Peraturan Daerah (Perda) Keagamaan Kab. Kampar Tahun 2013 hari rabu (26/02) di Kec. XIII Koto Kampar. Acara sosialisasi 4 Perda Keagamaan Kab. Kampar ini di ikuti oleh Masyarakat di dua Kecamatan yakni Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Hadir dalam acara tersebut Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Muhammad Ali MSy, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Syafrizal Aziz, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. XIII Koto Kampar Drs Syamsuddin J, Tokoh Masyarakat dan para undangan yang hadir.
Dalam acara sosialisasi 4 Perda Keagamaan Kab. Kampar tersebut Fairus mengatakan, anak-anak kita saat ini telah jauh dari ajaran-ajaran Agama Islam. Hal ini terjadi karena anak-anak kita kurang bahkan minim sekali pengetahuannya tentang Ilmu Agama Islam. Oleh karena itu, mari kita selamatkan generasi anak kita dengan cara ikut mensukseskan Perda tentang Keagamaan terutama Perda Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kab. Kampar nomor 3 tahun 2013.
Perda Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah ini dilandasi dari banyaknya siswa atau murid Sekolah Dasar (SD) tidak mengenyam Pendidikan di PDTA. Yang mana dari total 90 ribu lebih siswa SD, baru 40.400 siswa saat ini yang bersekolah di PDTA. Ini berati lebih dari separoh siswa SD tidak bersekolah diPDTA. Padahal seperti kita ketahui bersama, pendidikan Agama Islam di SD ini hanya 2 jam pelajaran saja. Dari 2 jam pelajaran ini, jika gurunya tidak masuk, bisa kita bayangkan seberapa besar Ilmu Agama yang mereka peroleh.
Oleh karena itu, dengan Peraturan Daerah Kab. Kampar nomor 3 tahun 2013 ini, hendaknya mampu memacu semangat kita dalam menyekolahkan anak-anak kita di PDTA-PDTA. Karena Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap Pendidikan Agama Islam bagi peserta didik yang beragama Islam di Sekolah Umum.
Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah ini juga bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan Agama Islam kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupannya sebagai warga muslim yang beriman, bertakwa dan beramal soleh serta berahklak mulia. Yang mana program kurikulum pokok di PDTA ini meliputi Al-Qur’an, Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab dan Praktek Ibadah serta juga ada kurikulum Karakter.
Dalam kesempatan yang sama Fairus juga mensosialisasi Perda tentang Pandai Baca Al-Qur’an Nomor 1 Tahun 2013, Perda tentang Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemar Mengaji) nomor 2 tahun 2013, dan Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji nomor 4 tahun 2013. (Ags)