0 menit baca 0 %

Fairus : Manasik Haji Tingkat Kab. Kampar Tanggal 26-28 Agustus 2014

Ringkasan: Kampar (Humas) - Jika tidak ada aral melintang, Insya Allah Manasik Haji untuk Tingkat Kab. Kampar Tanggal 26 hingga tanggal 28 agustus 2014. Demikian salah satu poin disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg hari...

Kampar (Humas) - Jika tidak ada aral melintang, Insya Allah Manasik Haji untuk Tingkat Kab. Kampar Tanggal 26 hingga tanggal 28 agustus 2014. Demikian salah satu poin disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg hari senin (11/08) di ruang kerjanya.

Fairus mengatakan, Haji merupakan ibadah fisik. Hampir semua bacaannya dalam setiap tahapan prosesi Haji bersifat anjuran. Tetapi, di balik yang fisik itu, sesungguhnya tersimpan pesan-pesan simbolik, yang jika dipahami dan dilaksanakan dengan benar, bisa mengantarkan pada kesempurnaan Haji. Misalnya, thawaf yang melambangkan peleburan diri dalam kepatuhan kepada Allah, atau Tahallul yang menyimbolkan pengguguran dosa menuju kedamaian. Tempat-tempat yang menjadi ajang pelaksanaan ibadah haji pun sarat dengan pesan-pesan simbolik, yang mestinya bisa ditangkap maknanya oleh setiap jamaah. Sebut saja, misalnya, Ka‘bah yang melambangkan kehadiran Ilahi, atau Hajar Aswad yang menyimbolkan “tangan kanan” Tuhan di bumi.

Lebih lanjut Fairus mengatakan, Manasik haji tingkat Kab. Kampar tahun ini hendaknya bisa dikuti secara baik dan benar oleh seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) sembari terus memperbaiki dan meluruskan niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharap ridho dari Allah SWT. Hal ini harus dilakukan agar dalam pelaksanaan ibadah haji nanti bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif sesua dengan apa yang kita harapkan bersama.

Sementara itu Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg mengatakan, Manasik Haji tingkat Kab. Kampar tahun ini akan di ikuti oleh 545 Jema’ah Calon Haji. Jumlah ini terjadi pengurangan karena ada JCH yang mutasi Keluar (bergabung dengan Kabupaten/Kota lain) dan ada juga yang menunda keberangkatannya.

Untuk diketahui, jumlah JCH yang mutasi keluar berjumlah 10 orang dan JCH yang menunda keberangkatannya berjumlah 4 orang, sedangkan JCH yang mutasi masuk (bergabung dengan JCH Kab. Kampar) berjumlah 2 orang, jelas Hakam. *** (Ags)