0 menit baca 0 %

Fairus : Judul Santapan Rohani Ramadhan, Harus Sesuai Dengan Judul Yang Disusun Kemenag Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Sebagaimana tahun – tahun sebelumnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar telah menyusun Jadwal dan judul Santapan Rohani Ramadhan di Masjid – masjid dan Mushalla. Oleh karena itu, kepada seluru Da’i dalam mengisi santapan rohani Ramadhan di Masjid/Musho...

Kampar (Inmas) – Sebagaimana tahun – tahun sebelumnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar telah menyusun Jadwal dan judul Santapan Rohani Ramadhan di Masjid – masjid dan Mushalla. Oleh karena itu,  kepada seluru Da’i dalam mengisi santapan rohani Ramadhan di Masjid/Musholla, agar menyampaikan materi ceramah sesuai dengan judul yang telah ditetapkan oleh  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, hari selasa (14/06), diruang kerjanya.


Fairus mengatakan, Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Mubaligh/ah, Pengurus Masjid dan Mushalla: I. Kepada Para Mubaligh/ah, agar : 1. Berpenampilan sederhana, rapi, bersih dan ramah serta sopan. 2. Selalu memperhatikan situasi dan kondisi Jama’ah. 3. Selalu Konsultasi ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. 4. Bersedia menggantikan rekan – rekan Mubaligh/ah yang berhalangan, melaksanakan tugas yang telah di tentukan. 5. Supaya menyampaikan uraian sesuai dengan judul yang telah disusun ( padat, singkat, jelas dan mudah dimengerti oleh jama’ah). 6. Jangan membicarakan masalah – masalah Khilafiyah dan berbau politik yang dapat menimbulkan perpecahan pada jama’ah secara pribadi maupun kelompok. 7. Lama Penyampaian materi ceramah tidak lebih dari 15 – 20 menit. 8. Apabila berhalangan agar dapat mencari gantinya dan melaporkan kepada Pengurus Masjid, Mushalla atau ke Kantor kementerian Agama Kab. Kampar.


II.  Kepada Pengurus Masjid dan Mushalla : 1. Supaya melaporkan Mubaligh/ah yang tidak hadir / aktif secara tertulis ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. 2. Mengadakan Koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar (Seksi Bimas Islam), bila ada suatu masalah yang berhubungan dengan Dakwah, Jama’ah dan Mubaligh/ah. 3. Untuk menghindari kekecewan jama’ah hendaknya Pengurus Masjid dan Mushalla, aktif untuk menghubungi Mubaligh/ah sebelum melaksanakan tugasnya, tegas Fairus.


Mudah-mudahan, dengan jadwal dan judul yang telah kita susun ini, dapat memudahkan para pengurus Masjid dan para Da’I, dalam mensyi’arkan Agama Islam di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini. semoga segala amal ibadah dan niat baik kita, diterima Allah Swt, Amin Ya Robbal ‘alamin, harap Fairus. (Ags)