0 menit baca 0 %

Evaluasi Kebutuhan Diklat dengan Instrumen

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) - Kedatangan mendadak dari Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan, Drs. H. Bahari, MA dan Penyusun Laporan Hasil Diklat, Miftahul Rahman Nafis, SE yang memberikan pembinaan kepada pegawa...

Pekanbaru (Inmas) - Kedatangan mendadak dari Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan, Drs. H. Bahari, MA dan Penyusun Laporan Hasil Diklat, Miftahul Rahman Nafis, SE yang memberikan pembinaan kepada pegawai dan sekaligus menyebarkan Instrumen Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) Jabatan Fungsional Umum/Pelaksana, Kamis (04/05), di Ruang Rapat Kepala Bagian Tata Usaha.

"Kedatangan kami ini bertujuan untuk menyebarkan instrumen kepada pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Riau yang hasil dari instrumen ini merupakan pemetaan kebutuhan diklat bagi jabatan fungsional umum/pelaksana," jelas Bahari.

Bahari juga menjelaskan bahwa instrumen ini juga dibagikan kebeberapa provinsi untuk nantinya hasil pemetaan dari instrumen ini bisa dijadikan program kerja sekaligus penganggaran diklat untuk tahun yang akan datang.

"Kami menyadari bahwa dengan keterbatasan dana pada saat ini banyak kebutuhan diklat yang tidak dapat kami penuhi, maka dari itu dengan adanya pemetaan ini kami akan membuat program diklat yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pegawai," ungkap Bahari.

Pada saat yang sama, Bahari menjawab mengenai kebutuhan diklat jabatan fungsional tertentu yang pada saat ini masih sangat minim bahwa kebutuhan diklat jft tersebut sangat membutuhkan anggaran yang sangat besar tetapi badan litbang berusaha untuk mengakomodasinya.

"Solusi lain bagi pegawai JFT yang sudah menunggu lama jadwal diklat JFT bisa ikut atau bekerja sama dengan instansi pemerintahan lainnya yang memiliki diklat JFT tersebut dan mengajukan penggantian biaya kepada Badan Litbang maksimal sebulan sebelum diklat tersebut berlangsung," pukasnya.

Pada akhir wawancara, Bahari berharap Badan Litbang Kemenag RI terus mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan demi meningkatkan SDM pegawai Kemenag di seluruh Indonesia. (nvm)