Pekanbaru (Inmas), Bertempat
di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, pada diskusi rutin
minggguan Penyuluh, salah seorang Penyuluh, Ernita, S.HI selaku pemateri, dalam
diskusinya mengangkat tema:“ Keutamaan Sujud Tilawah”. Kamis (25/07/2019).
Sujud tilawah adalah Sujud
yang disebabkan kerena membaca atau mendengar ayat-ayat Sajadah yang terdapat
dalam al-Qur’an al-Karim. Ungkap Ernita mengawali materinya.
Adapun keutamaan dari sujud Tilawah
ini, berdasarkan hadits Nabi SAW yang yang artinya “ Jika anak Adam membaca ayat Sajadah, lalu dia
sujud, Maka Setan akan menjauh sambil menanggis. Seten berkata “ Celaka aku,
anak Adam disuruh sujud, diapun bersujud maka baginya surga, sedangkan aku
disuruh sujud, tapi aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka”. (HR.
Muslim, No. 81)
Para ulama sepakat (berijma’)
bahwa sujud tilawah itu adalah amalan yang disyari’atkan. Menurut Jumhur Ulama
sependapat bahwa sujud tilawah itu sunah bukan wajib. Lanjut Ernita.
Tata cara sujud tilawah adalah
: Cukup satu kali saja, bentuk sujud sama dengan sujud dalam shalat, Tidak
disyari’atkan salam, disyari’atkan pula bertakbir ketika hendak sujud dan lebih
utama sujud tilawah dimulai keadaan berdiri. Tutup Ernita. (Idris)