Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang pertemuan lantai
2 Hotel Dafam Pekanbaru, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau, H. Erizon Efendi, S.Ag, M.Pd sampaikan materi
pada acara Rapat Koordinasi Kerukunan Umat Beragama se-Propinsi Riau. Kamis
(05/03).
Negara Indonesia dikenal dengan negara yang rukun dan
damai, oleh sebab itu maka perlu kita pertahankan, dengan cara menghargai
perbedaan. Walaupun berbeda-beda agama namun kita mempu menyatukan visi, sehingga
negara kita masih utuh. Ujar Erizon.
Rujukan dalam KUB, Pertama UUD 1945 Ps. 28 E, ayat (1)
dan ayat (2), Ps. 29 ayat (2)., UU No. 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan
Internasional Tentang Hak-hak Sipil Politik. Pasal. 18 ayat (1) dan ayat (2),
UU Nomor. 39 tahun 1999 tentang HAM Ps. 22 ayat (1) dan ayat (2). PBM Nomor 9 ,
8 tahun 2006
Kata penutup Kedamaian ada ketika kita mau menerima
perbedaan . Tutup Erizon mengakhiri materinya. (Idris).
.