Bengkalis (Kemenag) - Pagi ini, Eny Gustinawati, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Bengkalis, memberikan bimbingan keagamaan sekaligus menyerahkan Surat Keterangan Masuk Islam kepada seorang muallaf bernama Yati, yang kini memilih nama Islam Nur Khalifah Senin, (17/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis dalam suasana penuh kekhidmatan. Eny Gustinawati menyampaikan materi dasar tentang ajaran Islam yang menjadi pedoman awal bagi seorang muallaf, meliputi tata cara bersuci (thaharah), pelaksanaan sholat fardhu, kewajiban berpuasa di bulan Ramadan, serta adab berpakaian sesuai tuntunan syariat Islam.
Dalam penjelasannya, Eny menegaskan bahwa pemahaman awal yang benar sangat penting bagi seorang muallaf agar dapat menjalankan agama secara utuh dan berkesinambungan. Bimbingan diberikan dengan pendekatan yang lembut, sistematis, dan memberikan ruang bagi Nur Khalifah untuk bertanya serta memperdalam pengetahuan keislamannya.
Penyerahan Surat Keterangan Masuk Islam dilakukan setelah pembacaan dua kalimat syahadat dan verifikasi data administrasi yang telah dilengkapi. Dengan diterbitkannya surat tersebut, Nur Khalifah resmi tercatat sebagai seorang muallaf di KUA Kecamatan Bengkalis.
KUA Kecamatan Bengkalis berkomitmen untuk terus mendampingi para muallaf melalui bimbingan lanjutan sehingga mereka dapat menjalankan ajaran Islam dengan mantap dan penuh keyakinan. (Eg)