Bengkalis (Inmas) - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian
Agama RI melakukan ekspose hasil audit kinerja tugas dan fungsi Tahun 2018
sebagai evaluasi atas kinerja yang sudah dilaksanakan sekaligus memberikan
pembinaan kepada ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis,
pada Kamis (29/08/2019) sore.
Kegiatan ekspose yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor
Kementerian Agama Bengkalis, di Jalan Kelapapati Darat Bengkalis ini, dihadiri langsung
oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Bengkalis Dr H Carles SAg MA,
para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA),
Bendahara dan seluruh Pegawai Kemenag Bengkalis.
Plt Kakan Kemenag H Carles berharap hasil audit kinerja tugas
dan fungsi tersebut dapat dijadikan dasar sebagai bahan perbaikan mutu kinerja
pada Kantor Kementerian Agama Bengkalis, sehingga ke depannya akan lebih baik
lagi.
Itjen Kemenag RI memiliki tupoksi yakni memberikan pembinaan dan
pendampingan pada satuan kerja yang menjadi tanggungjawabnya. Ekspose hasil
audit kinerja tugas dan fungsi tahun anggaran 2018 Kantor Kementerian Agama Bengkalis
ini disampaikan langsung oleh Nur Endah T selaku Pengendali Teknis Tim Audit
Itjen Kemenag RI.
Dalam paparannnya Nur Endah menyampaikan dasar hukum audit kinerja
ini mulai dari PP nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemeritah (SPIP), Perpres nomor 20 tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Peraturan Menpan Nomor
PER/05/M.PAN/03/2010 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah,
PMA Nomor 42 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, sampai
dengan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor 1264/IJ/7/2019 tanggal
27/07/2019.
Selanjutnya, menurutnya lagi audit kinerja ini bertujuan untuk mendapatkan
keyakinan yang memadai terhadap kinerja satuan kerja yang meliputi audit atas
aspek kehematan (ekonomis), efisiensi dan efektifitas (3E). Kemudian memberikan
nilai tambah dan meningkatkan operasional satuan kerja. Selanjutnya untuk
memberikan peringatan dini atas kinerja dan pencapaian sasaran dan/atau tujuan
yang telah direncanakan satuan kerja.
“Audit Kinerja Tusi ini, kita menggunakan metode pengukuran yang
kita kenal adalah Integrated Performance
Measurent System (IPMS), kita bukan lagi menggunakan metode balanced
scorecard. Yang mana implementasi atau pendekatannya adalah kita melihat dari strategic intent (SI) yakni tujuan
auditi sesuai dengan Renstra/Renja dan Perkin” papar Nur Endah.
Proses kerja dari Tim Audit Kinerja adalah pemeriksaan terhadap dokumen,
melakukan konfirmasi dan melakukan cek fisik serta menilai program kerja,
memberikan hasil audit kepada pimpinan, memberikan skor dan memberikan
rekomendasi perbaikan.
Nur Endah melanjutkan, berdasarkan penilaian audit kinerja tugas
dan fungsi anggaran tahun 2018, dengan waktu pelaksanaan audit selama 11 hari
(19-29 Agustus 2019) oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama
RI, pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis memperoleh hasil
penilaian dengan total skor nilai 75,040 kategori baik. Sedangkan hasil audit
kinerja berdasarkan aspek ekonomis, efisien dan efektif dengan total skor nilai
74,05 kategori cukup berhasil.
“Semoga audit tersebut, bisa memberikan dampak yang positif
untuk kita semua. Mengenai hasil yang telah dicapai dari Audit Kinerja ini,
diharapkan akan menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja serta memperbaiki
kekurangan yang ada,” kata Nur Endah mengakhiri paparannya.
Terakhir, sebelum menutup paparannya, Nur Endah juga mengucapkan
terimakasih kepada Plt Kakan Kemenag, Kasi dan Penyelenggara serta semua pihak
yang telah memberikan bantuan dan kerjasama yang baik, selama tim melaksanakan
audit kinerja tugas dan fungsi di Kantor Kemenag Bengkalis.
“Jadi, kebersamaan
inilah tentunya kita bangun, terimakasih atas bantuan bapak dan ibuk, mungkin
tanpa adanya bantuan dan kerja sama yang baik dari bapak dan ibuk, kami juga
tidak ada hasilnya” ungkap Nur Endah. (tfk)