Pekanbaru (Inmas), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru akan diberlakukan mulai Senin besok. Informasi ini
disampaikan langsung oleh Ka. Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag pada saat apel masuk. Jum’at (01/11)
Pantauan tim inmas, Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan
PTSP di Kantor Kementerian Agama Kota Pekannbaru akan diberlakukan terhitung 1
Nopember 2019, Namun karena ada penglengkapan administrasi yang belum tersedia,
akhirnya Ka. Subbag TU memutuskan penerapanya diundurkan menjadi hari Senin
tanggal 4 Nopember 2019, Belai meminta Petugas yang telah ditunjuk untuk
menyiapkan administrasi yang kurang tersebut.
Informasi lain yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ia juga mengingatkan Pegawai Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk membuat laporan SIEKA (Sistim Informasi
Elektronik Kinerja ASN) Kementerian Agama Republik Indonesia untuk bulan
Oktober 2019. (Idris/ Bustamar).