Pekanbaru (Inmas),
Perkembangan teknologi begitu cepat, hampir semua aktifitas kantor tak luput
dari menggunakan teknologi, termasuk dalam membuat laporan kinerja Pegawai.
Bagi Pegawai yang tidak mengikuti perkembangan teknologi tentu akan
ketinggalan. Berkaitan dengan Laporan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasubbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag
mewajibkan setiap ASN untuk mengganti Lakibu dengan Si-Eka. Hal ini beliau
tergaskan pada upacara hari Senin (15/07).
Pantauan tim inmas, Dalam
amanahnya ada tiga hal yang beliau sampaikan, Pertama: Ucapan selamat kembali bekerja kepada Pengawas Kantor
Kemenag Kota Pekanbaru setelah libur semester. Kedua : Terhitung bulan Juli 2019, Sistim Elektronik Kinerja ASN
(Si-Eka) wajib diterapkan, Bentuk laporan sebelumnya, Lakibu (Laporan Kinerja
Bulanan) harus diganti dengan Si-Eka. Bagi yang tidak maka jangan salahkan
kalau tukinnya tidak cair, karena ini merupakan aturan/system. Tegas Efrion.
Ketiga: Informasi haji, JCH asal Kota Pekanbaru terakhir
akan diberangkatkan pada tanggal 23 Juli 2019 dengan jumlah jama ah
sebanyak 76 orang termasuk dalam kloter
20 gelombang II. Tutup Efrion. (Idris).   Â