0 menit baca 0 %

Efrion Efni :” Lakibu Wajib Diganti Dengan Si-EKA”

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Perkembangan teknologi begitu cepat, hampir semua aktifitas kantor tak luput dari menggunakan teknologi, termasuk dalam membuat laporan kinerja Pegawai. Bagi Pegawai yang tidak mengikuti perkembangan teknologi tentu akan ketinggalan.


Pekanbaru (Inmas), Perkembangan teknologi begitu cepat, hampir semua aktifitas kantor tak luput dari menggunakan teknologi, termasuk dalam membuat laporan kinerja Pegawai. Bagi Pegawai yang tidak mengikuti perkembangan teknologi tentu akan ketinggalan. Berkaitan dengan Laporan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasubbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag mewajibkan setiap ASN untuk mengganti Lakibu dengan Si-Eka. Hal ini beliau tergaskan pada upacara hari Senin (15/07).

Pantauan tim inmas, Dalam amanahnya ada tiga hal yang beliau sampaikan, Pertama: Ucapan selamat kembali bekerja kepada Pengawas Kantor Kemenag Kota Pekanbaru setelah libur semester. Kedua : Terhitung bulan Juli 2019, Sistim Elektronik Kinerja ASN (Si-Eka) wajib diterapkan, Bentuk laporan sebelumnya, Lakibu (Laporan Kinerja Bulanan) harus diganti dengan Si-Eka. Bagi yang tidak maka jangan salahkan kalau tukinnya tidak cair, karena ini merupakan aturan/system. Tegas Efrion.

Ketiga: Informasi haji, JCH asal Kota Pekanbaru terakhir akan diberangkatkan pada tanggal 23 Juli 2019 dengan jumlah jama’ah sebanyak  76 orang termasuk dalam kloter 20 gelombang II. Tutup Efrion. (Idris).