Pekanbaru (Inmas),
Pada acara rapat kerja (raker)
Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Evo Hotel pada hari
Jum at tanggal 01 Maret 2019 yang lalu,selaku narasumber, Kepala Sub. Bagian
Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni,
M.Ag sampaikan Kriteria Penggelolaan
Anggaran Yang Baik. Ahad (02/03).
Pantauan tim inmas dilokasi acara raker, Hadir saat
penyampaian materi adalah para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Penyelenggara
Syari ah, Haryati, SE, ME, Sy.Ak, Kepala Penyelenggara Kristen, Permina Manalu,
S.Ag, Ketua Pokjawas Madrasah, Neny Sunarti, M.Pd, Ka. KUA se-Kota Pekanbaru,
Ka. Madrasah se-Kota Pekanbaru, Ketua Pokjaluh yang diwakili oleh Nurdin, S.Ag.
Adapun Kriteria Pengelolaan Anggaran yang baik itu Pertama: Tingkat Penyerapan anggaran, Kedua; Ketepatan waktu pertanggung
jawaban UP/TUP. Ketiga: Ketepatan
waktu Penyelesaian Tagihan LS Non Belanja Pegawai, Keempat: Ketepatan Penyampaian Data Kontrak ke KPPN. Kelima: Ketepatan dan kehandalan
penyampaian LPJ Bendahara ke KPPN. Keenam:
Frekwensi Revisi DIPA. Makin banyak makin rendah nilainya. Ketujuh; Tingkat Pengembalian, Kedelapan;
Penolakan dan Pengembalian SPM di front office KPPN. Kesembilan: Minimalisasi Retur SP2D oleh Bank Peneriama. Kesepuluh; Rekon atas rencana penarikan
dana (RPD) harian yang akurat. Kesebelas:
Keaktifan dalam berbagai media yang diselenggarakan KPPN. Ungkap Efrion.
(Idris).