0 menit baca 0 %

Edwar S. Umar : PAI Non PNS Harus Miliki 4 Standar Kompetensi.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang berlangsung hari ini di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag sampaikan Empat Standar Kompetensi yang harus dimiliki ole...


Pekanbaru (Inmas), Pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang berlangsung hari ini di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag sampaikan Empat Standar Kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap PAI Non PNS. Sabtu (28/10).

Empat Standar Kompetensi tersebut adalah Pertama: Kompetensi Ilmu Keagamaan. Yang meliputi ; a.  Mampu membaca dan memahami al-Qur’an, b. memahami ilmu fiqh, c. memahami ilmu hadits dan memahami sejarah Nabi Muhammad SAW. Kedua: Kompetensi Komunikasi. Yang meliputi ; a. mampu menyampaikan ceramah/khutbah. Aktif dalam organisasi dakwah, b. mampu memberikan konsultasi agama, untuk itu penyuluh harus memiliki ilmu tentang waris, zakat, fardu kifayah, pernikahan, keluarga, dll, karena ia adalah tempat orang untuk berkonsultasi. Jelas Edwar.

Ketiga: Kompetensi Sosial; a. cakap dalam masyarakat, b. aktif dalam organisasi masyarakat. Keempat: Kompetensi Moral; a. Penyuluh harus memiliki akhlak mulia, b.Tidak terlibat dalam masalah hukum.  Ungkap Edwar.

Disamping Standar Kompetensi, Edwar juga berharap Penyuluh  dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Fungsi penyuluh yaitu sebagai informatif, komunikatif, edukatif dan motivasi bagi masyarakat. (Idris)Â