0 menit baca 0 %

Edwar S. Umar : Mulai 5 Juni 2020 Seluruh ASN Masuk Kantor

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 16 tahun 2020 tentang Sistim Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam tatanan Normal Baru, maka mulai besok, 5 Juni 2020, semua ASN dan tenaga honorer di lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru masuk kantor.


Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 16 tahun 2020 tentang Sistim Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam tatanan Normal Baru, maka mulai besok, 5 Juni 2020, semua ASN dan tenaga honorer di lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru masuk kantor. Demikian disampaikan oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Kamis (04/06).

Sementara itu Ka. Subbag TU, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom menambahkan “ Dengan keluarnya SE ini maka WFH sudah berakhir”. Terangnya.

Kepada ASN dan Tenaga Honorer agar kembali masuk kantor seperti biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan. Himbau Ka. Kankemenag dan Ka. Subbag TU.

Absensi, jam masuk dan jam pulang kantor kembali seperti biasa. yakni masuk mulai pukul 07.30 dan pulang 16.00 (pada hari Senin s/d Kamis), sedangkan hari Jum’at pulang pada pukul 16.30 WIB. (Idris/ Bustamar)