Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan keluarnya Surat
Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 16 tahun 2020 tentang Sistim Kerja Pegawai
Kementerian Agama dalam tatanan Normal Baru, maka mulai besok, 5 Juni 2020,
semua ASN dan tenaga honorer di lingkungan kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru masuk kantor. Demikian disampaikan oleh Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Kamis (04/06).
Sementara itu Ka. Subbag TU, H. Abdul Wahid, S.Ag,
M.I.Kom menambahkan “ Dengan keluarnya SE ini maka WFH sudah berakhir”.
Terangnya.
Kepada ASN dan Tenaga Honorer agar kembali masuk
kantor seperti biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Yaitu memakai
masker, jaga jarak dan sering cuci tangan. Himbau Ka. Kankemenag dan Ka. Subbag
TU.
Absensi, jam masuk dan jam pulang kantor kembali
seperti biasa. yakni masuk mulai pukul 07.30 dan pulang 16.00 (pada hari Senin
s/d Kamis), sedangkan hari Jum’at pulang pada pukul 16.30 WIB. (Idris/ Bustamar)