Pekanbaru (Inmas). Dalam pembinaan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag sampaikan makna selalu itu artinya tidak pernah tinggal. Pernyataan ini disampaikan beliau terkait dengan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai. Senin (27/11).
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa pedoman penilaian kinerja perilaku PNS yaitu: Pertama: Sangat baik: selalu/ acapkali/ tidak pernah tidak (100%). Kedua: baik (di beri nilai anka 76 – 90), dapat menyelesaikan pekerjaan. Ketiga: cukup (diberi nilai angka 61 – 75), adakalanya dapat menyelesaikan, kadanga-kadang. Keempat; Kurang, (diberi nilai angka 51- 60): dan kelima; buruk, nilainya kurang dari angka 50. Ungkap Edwar
Ada 6 unsur penilaian yang dinilai dalam Sasaran Kerja Pegawai meliputi; 1. Orentasi Pelayanan, 2. Integritas, 3. Komitmen, 4. Disiplin, 5 Kerjasama dan 6. Kepemimpinan. Khusus penilaian Komitmen harus 91 (sangat baik) hal ini berkaitan dengan untuk kenaikan pangkat. Jadi untuk mendapatkan nilai sangat memuaskan, apabila perkerjaan itu selalu kita dilakukan dan tidak pernah tinggalkan sedikitpun. Tegas Edwar. (Idris)