0 menit baca 0 %

Edwar S. Umar : Himbau ASN Terkait Pelaksanaan PSBB Di Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Terkait dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Kota Pekanbaru besok (Jum at, red), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag menghimbau ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.


Pekanbaru (Inmas), Terkait dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Kota Pekanbaru besok (Jum’at, red), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag menghimbau ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kamis (16/04).

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Nomor : B-2140/Kk.04.5/HM.00/04/ 2020 tertanggal 15 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Ada 9 Poin dalam surat himbauan tersebut, pertama : Selama pemberlakuan PSBB, Setiap orang wajib : Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Mengunakan masker di luar rumah, Sering menccuci tangan, Menghindari kontak dekat, Jaga jarak, Tetap di rumah, Menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut, Menghindari kerumunan, Tidak berjabat tangan, Segera ke puskesmas atau rumah sakit apabila mengalami gejala penyakit Covid -19. Kedua: Penghentian sementara kegiatan belajar di madrasah, Pondok  Pesantren dan MDTA, Ketiga: Penghentian sementara Aktivitas kerja di tempat kerja/ kantor, Keempat: Penghentian sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/ atau ditempat tertentu, Kelima: Penghentian sementara atas kegiatan sosial dan budaya, Keenam: Bagi ASN yang melayani masyarakat dan yang mengurus gaji, honor, tukin, uang makan tetap masuk sesuai protokol kesehatan, Ketujuh:  Satpam masuk seperti jadwal biasa dan CS masuk 2 kali seminggu, Kedelapan: Setiap ruang seksi/ penyelenggara menunjuk jadwal piket petugas sesuai protokol kesehatan dan Kesembilan:  Agar semua ASN mematuhi himbauan tersebut. (Idris/Bustamar)

Â