0 menit baca 0 %

Edi Tasman: 4 Kabupaten Sudah Melakukan Pengambilan Sumpah PNS

Ringkasan: Riau (Inmas)- Hingga Selasa 21 April 2020 sudah 4 Kabupaten yang melakukan pengambilan sumpah/ janji terhadap PNS Formasi CPNS Tahun 2018 secara online/ teleconference dan secara langsung.Daerah tersebut seperti yang disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Hukum H Edi Tasman S Ag M Si, Selasa (21/...

Riau (Inmas)- Hingga Selasa 21 April 2020 sudah 4 Kabupaten yang melakukan pengambilan sumpah/ janji terhadap PNS Formasi CPNS Tahun 2018 secara online/ teleconference dan secara langsung.

Daerah tersebut seperti yang disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Hukum H Edi Tasman S Ag M Si, Selasa (21/4/2020) via selulernya adalah Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari laporan yang ia terima, dari 4 Kabupaten yang telah melakukan pengambilan sumpah PNS, 3 daerah mengambil sumpah secara langsung/ tatap muka dan 1 daerah yaitu Kabupaten Indragiri Hilir secara online dan secara langsung.

Adapun rinciannya meliputi Kabupaten Inhil sebanyak 37 orang, 20 orang diambil sumpah secara langsung dan 17 orang via online karena alasan jarak jauh dan kurang sehat pada Senin 20 April 2020 di Kemeng Inhil. Pada 21 April 2020 Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 17 orang pengambilan sumpah secara langsung dan Kepualauan Meranti sebanyak 20 orang pengambilan sumpah juga secara langung. Sementara jauh sebelumnya yaitu pada 14 April 2020 Kabupaten Rokan Hulu dengan jumlah PNS yang disumpah sebanyak 20 orang dilakukan secara langung.

Pengambilan sumpah PNS di Lingkungan Kemenag se Riau berdasarkan surat Kakanwil Kemenag Riau Nomor: 36/Kw.04.1/3/Kp.00.3/04/2020 tanggal 17 April 2020 tentang Pengambilan Sumpah/Janji PNS,  pengambilan sumpah secara online di Lingkungan Kemenag Riau mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS melalui media elektronik/Teleconference pada masa status tanggap darurat Wabah Corona dan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.705/IV/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Covid-19 di Provinsi Riau.

“Pelantikan online dan secara langung tidak ada masalah karena mengacu pada SE BKN Nomor 10/SE/IV/2020 dan protocol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan sarung tangan, serta tidak bersalaman,” jelasnya dan berharap agar daerah lain juga bisa segera menjadwalkan pengambilan sumpah PNS agar pegawai yang telah disumpah dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana mestinya. (mus/faj/ana/anto/eka)