Riau (Inmas)- Hingga Selasa 21 April 2020 sudah 4 Kabupaten yang melakukan pengambilan sumpah/ janji terhadap PNS Formasi CPNS Tahun 2018 secara online/ teleconference dan secara langsung.
Daerah tersebut seperti yang disampaikan oleh Kasubbag
Kepegawaian dan Hukum H Edi Tasman S Ag M Si, Selasa (21/4/2020) via selulernya
adalah Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan
Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dari laporan yang ia terima, dari 4 Kabupaten yang telah
melakukan pengambilan sumpah PNS, 3 daerah mengambil sumpah secara langsung/
tatap muka dan 1 daerah yaitu Kabupaten Indragiri Hilir secara online dan secara
langsung.
Adapun rinciannya meliputi Kabupaten Inhil sebanyak 37
orang, 20 orang diambil sumpah secara langsung dan 17 orang via online karena alasan
jarak jauh dan kurang sehat pada Senin 20 April 2020 di Kemeng Inhil. Pada 21
April 2020 Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 17 orang pengambilan sumpah secara
langsung dan Kepualauan Meranti sebanyak 20 orang pengambilan sumpah juga secara
langung. Sementara jauh sebelumnya yaitu pada 14 April 2020 Kabupaten Rokan
Hulu dengan jumlah PNS yang disumpah sebanyak 20 orang dilakukan secara
langung.
Pengambilan sumpah PNS di Lingkungan Kemenag se Riau berdasarkan
surat Kakanwil Kemenag Riau Nomor: 36/Kw.04.1/3/Kp.00.3/04/2020 tanggal 17
April 2020 tentang Pengambilan Sumpah/Janji PNS, pengambilan sumpah secara online di Lingkungan
Kemenag Riau mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor :
10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS melalui media
elektronik/Teleconference pada masa status tanggap darurat Wabah Corona dan
Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.705/IV/2020 tentang Penetapan Status
Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Covid-19 di Provinsi Riau.
“Pelantikan online dan secara langung tidak ada masalah karena
mengacu pada SE BKN Nomor 10/SE/IV/2020 dan protocol kesehatan pencegahan Covid-19
yaitu dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan sarung tangan, serta tidak
bersalaman,” jelasnya dan berharap agar daerah lain juga bisa segera
menjadwalkan pengambilan sumpah PNS agar pegawai yang telah disumpah dapat
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana mestinya. (mus/faj/ana/anto/eka)