0 menit baca 0 %

E-monitoring KUA Ujungbatu

Ringkasan: Rokan Hulu (inmas) tingkatkan pelayanan pada masyarakat dan diharapkan tetap komit dengan zona Integritas, demikian disampaikan Plt.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd. I melalui Kasi Bimas Islam H. Rusli, S.

Rokan Hulu (inmas) tingkatkan pelayanan pada masyarakat dan diharapkan tetap komit dengan zona Integritas, demikian disampaikan Plt.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd. I melalui Kasi Bimas Islam H. Rusli, S. Ag. M. Sy pada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujungbatu Drs. H. Safruddin Pulungan Jum'at, 3/4 saat melakukan supervisi ADM NR di KUA Kecamatan Ujungbatu.


Lebihlanjut disampaikan inti dari pekerjaan kita (baca-Kemenag Rohul dan Kua Kecamatan) adalah memberi pelayanan pada masyarakat karenanya karir yang terbaik yang menjadi perhatian adalah peningkatan pelayanan pada masyarakat.


Selain itu jelas Rusli Kasi Bimas Islam kemenag Rohul Kutipan Akta Nikah atau NA selain disampaikan pada masyarakat juga dipertanggungjawabkan pada instansi terkait yang punya kepenttingan dengan data yang dibutuhkan.


Saat ditaya ? apakah buku nikah juga menjadi perhatian Rusli menjelaskan  justru yang menjadi perhatian utama Tim Supervisi adalah keberadaan buku nikah, ini akan dipantau secara berkala tentang kedaan NA yang ada di KUA Kecamatan, kapan digunakan berapa sisa insya Allah tingkat pengawasan akan terus ditingkatkan.


Selanjutya mantan Ka. KUA Kecamatan Rambah Somo ini juga menegaskan, Zona Integritas Kemenag Rohul tetap dipertahankan, kutipan atau pungli dalam Kemenag Rohul termasuk pada Kantor Urusan Agama tidak dibenarkan, dengan tujuan agar Kemenag Rohul sebagai Zona Integritas tidak ternoda.


Drs. H. Safruddin Pulungan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujungbatu  menyambut baik dan menyampaikan terimakasih dapat berkunjung dan memberi perhatian pada Kantor KAU Ujungbatu.


Soal ketentuan nikah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, dikantor KUA Kecamatan Ujungbatu Pencatatan Nikah gratis sementara diluar Kantor berjumlah 600.000 Rupiah disetorkan oleh Catin pada kas negara, jelas Pulungan (rt).