0 menit baca 0 %

E-data Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan Faktor Pendukung Kerukunan Umat Beragama

Ringkasan: Siak (Inmas)- Kanwil Kemenag Provinsi Riau melalui Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Bergama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dibawah komando barunya H. Anasri Nurdin S. Ag., M. Pd., dan staf Agus Saputra M. Ls. Nurainun, S. H. serta H. Griven Putra, M.

Siak (Inmas)- Kanwil Kemenag Provinsi Riau melalui Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Bergama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dibawah komando barunya H. Anasri Nurdin S. Ag., M. Pd., dan staf Agus Saputra M. Ls. Nurainun, S. H. serta H. Griven Putra, M. Ag melaksanakan Koordinasi Pendataan Lembaga Keagamaan, Rumah Ibadah, dan Pemberian Bantuan FKUB Kabupaten/Kota, Selasa (15/08).

Hadir dalam kesempatan tersebut pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dan FKUB Siak diwakili oleh Kakasubbag Tata Usaha Drs. H. Nursya dan dari FKUB Siak Drs. H. Wandi Utama.

Dalam paparannya, Anasri menjelaskan maksud kunjungannya adalah untuk memperkuat silaturrahim dan memperkuat koordinasi antara lembaga pemerintah, lembaga keagamaan dan semua komponen masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Riau. Karena kerukunan adalah modal utama dalam mendukung pembangunan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menjalin silaturrahimm, koordinasi pemeliharaan KUB, pendataan lembaga keagamaan dan rumah ibadah, serta ingin memastikan bahwa bantuan operasional untuk FKUB sudah dicairkan”, papar Anasri yang baru saja menduduki pos baru sebagai Kasubbag Hukum dan KUB, dimana sebelumnya beliau manjabat Kasubbag Perencanaan dan Keuangan.

Sementara itu pihak Kakankemenag Siak melalui Kasubbag TU, H Nursya dan FKUB Siak yang diwakili oleh Sekretarisnya  H. Wandi Utama menyambut positif kunjungan tersebut. Sebab dalam memelihara KUB diperlukan koordinasi dan kerjasama yang aktif terutama dalam akurasi dan kebaruan data umat beragama, rumah ibadah dan lembaga keagamaan.

Menurut Wandi, dalam menyikapi perkembangan  kerukunan umat beragama salah satu faktor terpenting adalah sejauh mana suatu data dapat dipertanggungjawabkan kevalidannya. Untuk itu ke depan pangkalan data (database) yang mencakup umat beragama, rumah ibadah, dan lembaga keagamaann sudah berbentuk elektronik misalnya e- data, e- lembaga agama, e-masjid dan sebagainya.

Tanggapan senada diaminkan oleh Anasri yang dikenal bersikap kritis dan progresif. “Memang dari dulu hingga zaman sekarang di era serba digital siber ini, masalah data menjadi kendala namun sekaligus menjadi faktor pemicu suatu program, kerena dengan data yang akuratlah akan menghasilkan analisis dan kesimpulan yang tepat, tidak terkecuali dalan memenej umat” terangnya.

Dalam kesempatan itu juga dibicarakan  rencana untuk menginisiasi Desa Sadar Rukun. Siak dalam kaitan tersebut sudah bersedia dengan mengajukan Desa Rempak dan Desa Kampung Dalam. Adapun dalam merealisasikan dana bantuan operasional FKUB Siak, pengurus sudah mencairkannya untuk sewa gedung sekretariat dan kegiatan adm kantor lainnya. "Ke depan akan diupayakan untuk menempati sekretariat sendiri," harapnya. (ansr/mus)