Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka menjamin data calon peserta Ujian Nasional TP. 2019/2020 yang terverifikasi dan tervalidasi, Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Rapat Teknis Pemutakhiran Data Calon Peserta UN TP. 2019/2020 dengan mengundang 62 pengelola data EMIS atau pengelola data siswa satuan pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Pertemuan yang pertama dilakukan dalam tahun 2020 ini bertujuan agar madrasah segera menyelesaikan pendataan calon peserta UN TP. 2019/2020 berbasis data pada EMIS Manajemen Ujian Nasional (e-manja), verval peserta didik (vervalpd) dan manajemen PDUN (Pangkalan Data Ujian Nasional). Setiap satuan pendidikan harus menyesuaikan data pada e-manja dan vervalpd yang bermuara pada data akhir di PDUN.
Madrasah dapat mengunduh file ez hasil sinkronisasi data PDUN untuk seterusnya diunggah pada BIOUN (Biodata Ujian Nasional). BIOUN akan memverifikasi dan memvalidasi data siswa kelas akhir tersebut. Apabila sistem tidak menemui kekurangan pada data yang diajukan, maka BIOUN dapat menyimpan data tersebut. Di BIOUN itu sendiri, data yang dihasilkan dapat dipantau dari jenjang satuan pendidikan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke tingkat nasional.
Verval capesun merupakan agenda setiap tahun menjelang pelaksanaan Ujian Nasional. Setiap lembaga yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) wajib melaporkan siswa kelas akhir pada verval capesun.
Pada tahun lalu, di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, madrasah yang mengikuti pendataan capesun berjumlah 60 satuan pendidikan. Sementara, untuk tahun ini bertambah 2 satuan pendidikan baru yang akan menamatkan siswanya.
Kedua satuan pendidikan tersebut pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs), yaitu MTs.Swasta As - Sabiqunal Awwalun Kecamatan Lirik dan MTs. Swasta Al - Ikhlas Kecamatan Peranap.
Untuk diketahui bahwa pada TP. 2018/2019 yang lalu jumlah peserta didik yang berhasil di data pada capesun mencapai 3.003 siswa dengan rincian 404 orang tingkat MI, 1734 orang tingkat MTs dan 865 orang tingkat MA, demikian berita ini dirilis Duleh Malik, S.IP, selaku Pelaksana/Analis Kelembagaan Pembinaan Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, (sisi kanan pada gambar) sekaligus koordinator pendataan capesun (Calon Peserta Ujian Nasional) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu usai menyampaikan materinya pada Rapat Teknis sebagaimana tersebut di atas yang dilaksanakan pada Kamis 16 Januari 2020 di aula Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
DULEH MALIK PANDU TEKNIS VERVAL CAPESUN TP. 2019/2020
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka menjamin data calon peserta Ujian Nasional TP. 2019/2020 yang terverifikasi dan tervalidasi, Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Rapat Teknis Pemutakhiran Data Calon Peserta UN TP. 2019/2020 dengan mengundang 62 pengelola data EMIS atau pengelola data siswa satu...