Dumai (Inmas) – Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau nomor : 74/Kw.04.5/1/Kp.02.3/02/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal : Pemanggilan Peserta. Dalam rangka Kegiatan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat yang di taja oleh Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai mengutus dua orang yakni, Drs. H. Sudarmanto selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan H. Muhammad Subhan, S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Medang Kampai Dumai, kegiatan dilaksanakan dari hari Rabu s.d Jumat, tanggal 11 s.d 13 Maret 2020 di Hotel Drego Jalan Jenderal Sudirman no. 182 Pekanbaru, Jumat (13/02/2020).
Ilmu Hisab Rukyat membutuhkan keseriusan dan ketelatenan dari peserta Bimtek Hisab Rukyat. Hal itu guna meminimalisir perbedaan pendapat khilafiyah untuk menentukan masuknya awal bulan dalam Islam, terutama menjelang masuknya 1 Ramadhan, 1 Syawal atau Idul Fitri maupun menjelang Dzulhijjah. Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA saat memberi materi terkait Kebijakan Pemerintah tentang Persoalan Hisab Rukyat.
Usai membekali peserta dengan materi Kebijakan Pemerintah dalam persoalan Hisab Rukyat, Dr. H. Mahyudin, MA menutup kegiatan Bimtek dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (Arief)