0 menit baca 0 %

Dua Guru MI Konsultasi Naik Pangkat Ke Kemenag Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Hari  ini, bertempat ruang Kepegawain Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru terlihat dua orang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sedang berbincang-bincang dengan Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selaku pencari berita, hal ini tentu menarik perhatian Tim i...


Pekanbaru (Inmas), Hari  ini, bertempat ruang Kepegawain Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru terlihat dua orang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sedang berbincang-bincang dengan Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selaku pencari berita, hal ini tentu menarik perhatian Tim inmas untuk mewawancarai sekaligus mengekpos beritanya. Selasa. (28/08).

Dari wawancarai dapat diketahui bahwa dua guru tersebut adalah R. Yurdaningsi, S.Pd.I  dan H. Erpizon. Yurdaningsi adalah guru bidang study Fiqih yang keseharian mengajar di MIN 1 Pekanbaru, sedangkan H. Erpizon juga guru  bidang study Fiqih yang mengajar di MIS Al- Hidayah Pekanbaru.

Kedatangan mereka ke Kemenag Kota Pekanbaru adalah untuk konsultasi tentang kenaikan Pangkat dari IV-a ke Pangkat IV-b. Hal ini dibenarkan oleh Muhammad Faisal, SE selaku analis Kepegawaian. 

Untuk naik pangkat bagi guru madya dari (IV-a) ke IV-b harus memiliki jumlah angka kridit sub unsur PI atau inovatif jumlanya 12.. Untuk ke IV-b minimal terdapat 1 laporan penelitian dan 1 artikel yang dimuat di jurnal yang ber ISSN dan memiliki pengembangan diri minimal 4 (Sertifikat diatas 30 jam). Ungkap Faisal. (Idris)