Pekanbaru (Inmas), Hari
ini, bertempat ruang Kepegawain Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
terlihat dua orang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sedang berbincang-bincang
dengan Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selaku
pencari berita, hal ini tentu menarik perhatian Tim inmas untuk mewawancarai
sekaligus mengekpos beritanya. Selasa. (28/08).
Dari wawancarai dapat diketahui bahwa dua guru
tersebut adalah R. Yurdaningsi, S.Pd.I
dan H. Erpizon. Yurdaningsi adalah guru bidang study Fiqih yang
keseharian mengajar di MIN 1 Pekanbaru, sedangkan H. Erpizon juga guru bidang study Fiqih yang mengajar di MIS Al-
Hidayah Pekanbaru.
Kedatangan mereka ke Kemenag Kota Pekanbaru adalah
untuk konsultasi tentang kenaikan Pangkat dari IV-a ke Pangkat IV-b. Hal ini
dibenarkan oleh Muhammad Faisal, SE selaku analis Kepegawaian.
Untuk naik pangkat bagi guru madya dari (IV-a) ke IV-b
harus memiliki jumlah angka kridit sub unsur PI atau inovatif jumlanya 12..
Untuk ke IV-b minimal terdapat 1 laporan penelitian dan 1 artikel yang dimuat
di jurnal yang ber ISSN dan memiliki pengembangan diri minimal 4 (Sertifikat
diatas 30 jam). Ungkap Faisal. (Idris)