Bandung (Humas) – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama RI, Drs.Zubaidi M.Ed, menyampaikan bahwasanya data itu adalah rekaman dari fakta, data yang disampaikan haruslah merupakan wujud dari fakta yang sebenanya, namun jika terdapat ketidak sesuaian antara data dengan fakta pastilah akan menimbulkan masalah yang berakibat terhadap keputusan, oleh sebab itu membuat data haruslah benar, jangan sampai dengan data yang dilaporkan menimbulkan permasalahan yang mengakibatkan jatuhnya korban, sebagai contoh, data yang dilaporkan oleh salah satu satker di Kementerian agama seperti madrasah yang melaporkan jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi, baik datanya berlebih maupun kurang, jika data berlebih padahal jumlah gurunya tidak sampai sedemikian maka anggaran yang di alokasikan terhadap satker tersebut akan berlebih, padahal kelebihan tersebut juga tidak akan bisa di ambil, namun dampaknya akan merugikan, bahkan sebaliknya, jumlah yang wajib menerima itu lebih kecil dari kenyataan yang harus menerima, maka kekurangannya tidak akan bisa dibayarkan sampai disahkan kembali anggaran berikutnya, akhirnya akan merugikan bagi yang lainnya, itulah semisal contoh jika data yang di laporkan tidak sesuai dengan realitas yang ada, papar Zubaidi pada acara Koordinasi dan Bimtek pengelolaan Data Pusat Informasi dan Humas Kemeterian Agama RI di Garden Permata Hotel, Bandung pada Kamis 31 Oktober 2013.
Selanjutnya, sebagai Kapus Informasi dan Humas Kemenag RI, Zubaidi mengharapkan adanya koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah serta antara Ka.Kanwil dan Kemenag Kab/Kota yang ada di wilayah masing-masing mengenai inmas dan data, kata koordinasi paling mudah diucapkan dan paling susah di terapkan, dekat dihati jauh dari tindakan, tutur Zubaidi yang disambut hangat dan tepuk tangan oleh peserta.
Setelah Koordinasi Pengelolaan Data dan Bimtek Pengelola Data ini diharapkan pihak Kanwil melakukan pertemuan dengan Kasi Informasi yang ada di setiap Bidang di Kanwil masing-masing dan Kemenag Kab/Kota yang ada di Provinsi masing-masing agar melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan langkah, visi dan hal yang berkaitan dengan Inmas dan Data yang di pelopori oleh Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil, susunlah agenda pertemuan agar tugas informasi, humas dan data setiap satker bisa serasi dari tingkat kabupaten/kota, kanwil dan pusat, ketepatan penyampaian data merupakan bukti nyata hasil kerja yang baik, mudah-mudahan kedepan kinerja dan administrasi kita harus semakin baik, kesamaan persepsi dan kinerja kita dari pusat sampai ke daerah bahkan ke daerah kab/kota bisa diseragamkan sehingga tidak ada lagi tupoksi yang tidak jelas atau tidak sinkron, ulas Zubaidi.
Berkenaan dengan Bimtek Pengelola Data, pada saat ini kita sudah mempunyai program Kemenag Dalam Angka, yang mana disitu telah tertera data tentang Kementerian Agama, ketersediaan data sangat berpengaruh kepada rencana program/kegiatan dan relisasinya, untuk itu Kasubbag Inmas di Kanwil harus menjalin koordinasi dengan Kasi Informasi yang ada di Bidang dan Kemenag Kab/Kota dalam menselaraskan informasi dan data tersebut, jika ada kendala sampaikan kepada kami dipusat dan insyaAllah akan kita carikan bersama-sama jalan keluarnya, pungkas Zubaidi yang saat ini masih menjabat sebagai Kapala Pusat Inmas Kemenag RI tersebut mengakhiri pembicaraannya.(AZ)