Siak (Inmas) – Kamis, (20/09) siang, Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. Wandi Utama saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid yang diikuti 42 orang pengurus Masjid kecamatan se-Kabupaten Siak memaparkan materi tentang “Peningkatan Fungsi Masjid Melalui Penguatan Lembaga Zakat di Desa/Kampung”.
Disampaikan oleh beliau, zakat merupakan salah satu instrument penting yang mesti diperhatikan dalam rangka meningkatkan peran Masjid yang selama ini masih dipergunakan sebatas ibadaha yang bersifat ritual. Berkaca pada masa Rasulullah dahulu, Masjid betul-betul diperankan untuk segala kegiatan baik yang bersifat ‘ubudiyah maupun ijtima’iah (sosial). Untuk itu, guna meningkatkan peran Masjid yang ada di Kabupaten Siak, maka perlu dibuat gebarakan salah satunya dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat yang dikenal dengan singkatan UPZ.
Untuk itu, demi mencapai dan merealisasikan Peningkatan Fungsi Masjid Melalui Penguatan Lembaga Zakat di Desa/Kampung tersebut maka, dibutuhkan perencanaan yang matang dengan melibatkan unsur-unsur terkait terutama, pengurus Masjid, Baznas Kabupaten dan Kantor Kementerian Agama. “Kami dari Kankemenag Siak yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemebntukan UPZ Masjid ini sipa bila nanti diminta untuk mensosialisasikan program ini ke Masjid bapak-bapak sekalian”, ujarnya. (Hd)