0 menit baca 0 %

Drs. Wandi Utama : Madrasah Dan Sekolah Umum Mempunyai Kedudukan Yang Sama Dalam Dunia Pendidikan

Ringkasan: Siak (Inmas) Pelaksanaan Milad Ke VI, Haflah Akhirussanah bagi Siswa kelas VI dan Wisuda Tahfidz Juz 30 dan Juz I dan Juz II Madrasah Ibtidaiyah Assidiqiyah Siak berlangsung meriah dan sukses. ketiga rangkaian acara tersebut dirangkum dalam sebulah acara di Sport Hall Siak pada Hari Rabu (09/05/18).

Siak (Inmas) – Pelaksanaan Milad Ke VI, Haflah Akhirussanah bagi Siswa kelas VI dan Wisuda Tahfidz Juz 30 dan Juz I dan Juz II Madrasah Ibtidaiyah Assidiqiyah Siak berlangsung meriah dan sukses. ketiga rangkaian acara tersebut dirangkum dalam sebulah acara di Sport Hall Siak pada Hari Rabu (09/05/18).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang diwakili oleh Drs. Wandi utama, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Perwakilan Dari Camat Siak, Lurah Kampung Dalam, Kapolsek Siak, Ketua Komite MI Assidiqiyah Siak H. Zalik Aris, Ketua Yayasan H. M. Syukur, S.HI, Pembina Yayasan H. Makmur, para Wali Murid serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Drs. Wandi Utama yang mewakili Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Seluruh Majelis Guru terkhusus kepada Siswa/I MI Assidiqiyah Siak yang telah berhasil menyelesaikan Pendidikan di MI Assisidqiyah Siak.

“ kegiatan ini suatu kebanggaan tersendiri bagi Kami di Instansi Kementerian Agama, karena MI di Ibu kota Kabupaten Siak ini hanya satu, yakni MI Assidiqiyah Siak. Sejak awal berdirinya MI ini, Saya termasuk Orang perintis pendiriannya, termasuk Pak Kadri Yafis selaku Kepala Dinas Pendidikan Waktu itu dan Drs. H. Muharom yang mejabat selaku Kasi Pendidikan Islam pada saat itu. Dan Alhamdulillah, dari dukungan semua pihak MI Assidiqiyah Siak sudah berjalan selama 6 Tahun. Dan pada Hari ini Kita melaksanakan kegiatan perpisahan Perdana sekaligus Milad Ke VI.

Saat ini posisi Madrasah dengan Sekolah umum pada dasarnya sama. Yakni sama-sama mendapat perhatian dari Pemerintah melalui Undang-undang nomor 20 tentang sistem Pendidikan. Hanya saja Madrasah memiliki kelebihan Jam pelajaran Agama dibandingkan dengan pendidikan agama di Sekolah umum. Tetapi pelajaran umum baik di Madrasah maupun di Sekolah umum sama-sama memiliki jam pelajaran yang sama. Kita berharap kedepannya MI Assidiqiyah Siak ini semakin sukses dan bisa mencetak para Hafidz dan Hafidzah yang patut Kita banggakan sebagai generasi penerus dimasa yang akan datang. “Ungkap Wandi Utama” (Awl)