0 menit baca 0 %

Drs. Suratman Tandatangani SKMT DI MTs Negeri 3 Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) - Walaupun Siak diguyur hujan pagi ini, Kamis, (05/03/2020), tak mengurungkan niat Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Siak, Drs. Suratman untuk turun kelapangan Supervisi  di MTs Negeri 3 Siak, Kecamatan Bungaraya. Dalam pertemuan ini, selain melakukan pembinaan juga sekaligus ditandanta...

Siak (Inmas) - Walaupun Siak diguyur hujan pagi ini, Kamis, (05/03/2020), tak mengurungkan niat Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Siak, Drs. Suratman untuk turun kelapangan Supervisi  di MTs Negeri 3 Siak, Kecamatan Bungaraya. Dalam pertemuan ini, selain melakukan pembinaan juga sekaligus ditandantangani SKMT guru–guru  untuk pencairan sertifikasi. Dalam penandangani SKMT  ini Drs. Suratman disambut/didampingi oleh Waka Humas, Juhari, S.Pd dan Waka Kurikulum, Fajar, S.PdI dikarenakan Kepala Madrasah, Ana Rolita, S.Pd ada pelatihan MBS (Manejemen Berbasis Sekolah) yang diselenggarakan oleh Kankemenag Siak bersama Tanoto Foundation.

Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) adalah salah satu fitur terbaru aplikasi layanan online SIMPATIKA. Keduanya resmi diterbitkan dan sudah bisa digunakan PTK sejak bulan Pebruari lalu atau periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020. SKMT dan SKBK merupakan fitur SIMPATIKA yang paling dinati-nati kehadirannya oleh PTK Satminkal Kemenag. Karena fitur andalan SIMPATIKA ini akan mampu mengalkulasi beban kerja PTK secara online, otomatis, dan realtime. Semua itu berdasarkan data jadwal mengajar yang diisikan PTK di SIMPATIKA. Keakuratan data yang disajikan dalam SBK nantinya akan menjadi penentuan sebagai kelayakan Tunjangan Profesi yang diterima PTK bersangkutan.

Agar bisa mencetak SKMT dan mendapatkan SKBK maka PTK harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu  sebagai berikut  :

  1. PTK yang bersangkutan harus bertugas dan mengajar di RA atau Madrasah Satminkal Kementerian Agama (Kemenag);
  2. PTK memiliki akun di aplikasi layanan SIMPATIKA dan aktif pada semester sekarang;
  3. Madrasah yang bersangkutan telah mengajukan S25a yang dicetak oleh Kepala Madrasah dan telah disetujui oleh Admin Mapenda Kabupaten/Kota dibuktikan dengan telah menerimanya S25b.

Disarankan sebelum mencetak dan mengajukan S25a dipastikan PTK yang bersangkutan dalam mengisi jadwal mengajar dan sebagainya telah melakukannya dengan benar. Karena tidak menutup kemungkinan walaupun Madrasah telah menerima S25b sebagai bukti disetujui S25a, namun PTK tidak bisa mencetak SKMT. Hal ini bisa terjadi karena ada kesalahan dalam mengisi jadwal mengajar sehingga Madrasah harus mengajukan kembali S25a dan tentunya sudah dilakukan perbaikan data. (Suratman/Hd)