0 menit baca 0 %

Drs. H. Nusya Pimpin Doa pada Acara Pemberian Remisi di Rumah Tahanan (Rutan) Siak

Ringkasan: Siak (Humas) – Usai mengikuti upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI, Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Drs. H. Nusya didaulat untuk memimpin doa pada acara pemberian remisi bagi warga binaan Rumah Tahanan (rutan) di Siak Sri Indrapura, (A...

Siak (Humas) – Usai mengikuti upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI, Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Drs. H. Nusya didaulat untuk memimpin doa pada acara pemberian remisi bagi warga binaan Rumah Tahanan (rutan) di Siak Sri Indrapura, (Ahad,17/8).

Acara yang dipimpin oleh Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, MSi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. H. Alfedri, MSi, Ketua DPRD, Kapolres, Sekda, Kajari Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak dan unsur Muspida lainnya.

Kepala Rutan Siak, Hensah SH MH. dalam sambutannya menyebutkan "Saat ini Narapidana yang ada di Rutan Siak mencapai 380 orang dan sebanyak 146 tahanan dan 234 tahanan pidana. Dari 380 Narapidana tersebut hanya diawasi oleh 20 petugas lapas. Jika dibandingkan dari napi yang ada di Rutan Siak ini sangat tidak sebanding sekali dengan jumlah anggota kami. Namun berkat kerja sama yang baik yang dilakukan oleh Petugas Rutan Siak, baik itu dilakukan secara kekeluargaan maupun dengan memasang CCTV setiap sudut penjara selama ini Rutan Siak bisa berjalan aman dan kondusif," jelasnya.

Di hari Kemerdekaan ini, lanjut Hensah, “Ratusan napi di Rutan Siak yang mendapat pengurangan hukuman dari Pemerintah diterima atas dasar berkelakukan positif dan baik. Di Rutan Siak ini kasus yang tertinggi adalah kasus pencurian sebanyak 114 kasus, diiringi kasus Narkoba mencapai 98 Kasus”. Terangnya.

"Sedangkan kasus korupsi yang ada di Rutan Siak hanya ada 2 kasus, pembunuhan ada 2 kasus yang lainnya adalah kasus kekerasan rumah tangga, Karhutla dan kasus kejahatan pemalsuan surat," pungkasnya..***gun.