0 menit baca 0 %

Drs. H. Nursya Pandu Do a Pada Acara Serah Terima Aset Daerah Kab. Siak Kepada Kemenkumham Kakanwil Prov.Riau

Ringkasan: Siak (Inmas) Dalam acara penyerahan aset berupa tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Siak kepada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Nursya didaulat untuk memandu do a.

Siak (Inmas) Dalam acara penyerahan aset berupa tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Siak kepada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Nursya didaulat untuk memandu do a. dalam do anya Nursya bermohon agar para pemangku jabatan di negeri ini selalu diberi kemudahan dalam menyelesaikan tugas dan bertanggung jawab terhadap segala amanah yang diberikan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhham) Kantor Wilayah Riau sepakat membangun lapas baru. Hal tersebut karena padatnya penghuni lapas di Kabupaten Siak, dan tidak sesuai dengan kapasitas seharusnya. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai langkah awal, Pemkab Siak menyerahkan aset berupa lahan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau. Lahan ini nantinya juga untuk membangun kantor dan rumah dinas Imigrasi Kelas II Siak serta lahan tanah seluas 5 H untuk Lembaga Permasyarakatan Kelas II b Siak yang dialokasikan di Kecamatan Mempura.

Aset tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Siak H Syamsuar kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau Dewa Putu Gede di Ruang Rapat Sri Inderapura Kantor Bupati Siak. Harapan kami dalam rangka mengantisipasi dari kapasitas lapas yang sekarang sudah membludak., mudah-mudahan dengan penyerahan hibah tanah ini nantinya kakanwil dapat mengusulkan ke menteri agar mudahan kedepannya kita bisa mendapatkan prioritas pembangunan lapas di siak ini , ujar Syamsuar dalam sambutannya. (Hd)