Siak (Inmas) - Rapat koordinasi Tim terpadu penanganan konflik sosial dalam rangka merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa dilaksanakan oleh Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Siak, Jum’at, (25/10/19). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, lembaga dan Instansi termasuk di dalamnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang menjadi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Dalam kegiatan ini, Kepala Subbag TU Kankemenag Siak, Drs. H. Nursya turut menjadi pemateri yang memaparkan tema tentang agenda Konflik Sosial Berlatar Belakang SARA.
Dalam paparan awalnya, Nursya menegaskan pentingnya menjaga dan mengawal kondusifitas. “Menjaga kondisi kondusif tetap lebih penting. Tanpa kondisi yang aman pembangunan tak dapat berjalan. Keamanan butuh peran bersama tanpa memandang suku, agama, rasa, maupun golongannya. Untuk itu, saya atas nama Kementerian Agama mangajak untuk saling menghormati dan menghargai,” ujar Nursya.
Nursya juga mengingatkan kembali perjuangan para pahlawan dulu dalam merebut kemerdekaan yang juga tanpa membeda-bedakan suku, agama, rasa, dan golongan. Masyarakat, lanjutnya, juga harus mengedepankan ini dalam upaya mengisi kemerdekaan sekarang ini. dalam materi lanjutannya terkait Konflik Sosial Berlatar Belakang SARA di Kabupaten Siak, Nursya bersyukur sejauh ini tidak ada konflik SARA di Negeri Istana ini, akan tetapi segala macam potensi yang mengarah ke unsur SARA harus dideteksi dan dicegah sejak dini.
Sebagai contoh kasus yang pernah terjadi, Nursya memaparkan tentang peran yang diambil Kankemenag Siak dalam menyelesaikan masalah Umat Kristiani dan Umat Muslim di Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura beberapa waktu yang lalu. Permasalahannya adalah Permintaan Persetujuan Tempat Pemakaman Umum Umat Kristiani di Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura.
Dalam penyelesaiannya, pertama dilakukan pertemuan dari Pihak Kementerian Agama dengan Penghulu Kampung Merempan Hilir pada Hari Jum’at Tanggal 27 September 2019 di Ruang Penghulu Kampung Merempan Hilir. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Penghulu, Ketua Bapekam, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 002, Ketua RT 003, Ketua RT 005, Kadus 01, Kadus 02 dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Pengurus FKUB, Kementerian Agama, Â dengan Penghulu Kampung Merempan Hilir dan Pihak Kecamatan pada Hari Kamis Tanggal 03 Oktober 2019 di Aula Kantor Camat Kecamatan Mempura. Dalam Pertemuan Tersebut Tokoh FKUB yang Hadir yakni Tokoh Kristiani, Tokoh Budha dan Tokoh Islam) yang menghasilkan kesepakatan Pihak Pengurus Tanah Pemakanan Umum Umat Kristiani yang di Ketuai oleh Bosman Batubara, agar berkonsultasi ke Pemerintah Daerah melalui PU TARUKIM. Demikian di antara cara-cara dan peran aktif serta contoh yang dilakukan Kankemenag Siak di dalam meredam sekecil mungkin gejolak konflik yang bisa mengarah kepada unsur SARA. (Hd)