Siak (Inmas) – Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat
Beragama (KUB) Kankemenag Siak bersama Pemerintah Kecamatan Sabak Auh menggelar dialog lintas agama, Senin(22/05/17)
bertempat di aula Kecamatan Sabak Auh.
Drs. H.
Nursya dari Sub Bag TU Kankemenag Siak yang menjadi pemateri menyampaikan
banyak hal terkait kerukunan umat beragama. “Kegiatan ini untuk memperlancar
komunikasi antar tokoh agama, budaya dan etnis. Menumbuhkan wawasan, sikap
saling menghargai dan mempercayai di antara pemimpin maupun pemuka agama,”
Menurutnya,
hal-hal yang dilakukan untuk mencegah konflik antarumat beragama, di antaranya
memberikan pemahaman yang benar tentang kehidupan beragama dan menumbuhkan
pemahaman pentingnya menjaga keberagaman keagamaan dalam bingkai NKRI.
Mengenai
toleransi, perlu dikuatkan kembali, tentu maksudnya adalah dengan memperhatikan
batasan-batasan yang mengikat di dalam setiap keyakinan, karena ada
permasalahan yang berkaitan dengan ‘aqidah yang tidak ada tawar menawar di
dalamnya. Untuk itulah sikap menghargai dan menghormati di dalam perbedaan itu
di terapkan.
Ditambahkannya
kembali, sikap merasa benar terhadap keyakinan yang dianut memang harus dimilki
setiap pemeluk agama, karena itulah yang namanya keyakinan, dan memaki dan
mencela keyakinan lain itu merupakan sikap yang salah dan dapat memecah bangsa.
Diluar konteks keyakinan yang di anut, adapun jika sikap merasa paling benar sendiri,
sedangkan yang lain salah, seperti membangun bangsa ini agak menjadi lebih baik
maka sikap itu harus dijauhi.
Untuk itu,
terakhir beliau menyampaikan, toleransi harus, kebebasan harus di kuatkan,
tetapi bukan toleransi dan kebebasan yang “kebablasan”
kuatkan pengamalan agama serta kearifan lokal yang dimiliki maka toleransi itu
akan berjalan dengan baik. (Hd)