Siak (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Penyelenggara Syariah melakukan pembinaan dan Update data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) yang bertempat di aula lantai dasar Hotel Grand Royal, kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Rabu, (20/11/19). Kegiatan yang diikuti 28 orang yang terdiri dari Kepala KUA dan Operator SIWAK yang ada di Kabupaten Siak. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom.
Dalam materinya, Muharom mengatakan bahwa potensi wakaf di Kabupaten Siak sangat besar untuk kepentingan umat dan kesejahteraan warga, namun belum tergali dan terdata dengan baik. “Potensi wakaf di Kabupaten Siak sangat besar, namun tidak sedikit tanah wakaf yang baru sebatas ungkapan lisan, sama sekali belum memiliki legalitas. Hal ini tentu saja memberikan gambaran betapa masih banyak aset wakaf yang rentan bermasalah dan diambil alih kembali. Bukan saja perihal optimalisasi manfaat, bahkan mungkin potensi dipindahtangankan oleh ahli waris, maka update data SIWAK adalah salah satu bagian dari optimalisasi wakaf melalui data. Oleh sebab itu melalui kegiatan ini, SIWAK harus menjadi basis data terakurat dan ter-update yang menjadi rujukan," katanya.
Oleh sebab itu, Muharom menyampaikan kegiatan Update data SIWAK tersebut merupakan langkah lanjutan untuk mendata kembali seluruh tanah wakaf yang ada di Kabupaten Siak. “Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, tanah-tanah wakaf yang ada di kabupaten Siak ini memiliki legitimasi hukum yang jelas,” katanya.
Lebih lanjut Muharom mengatakan bahwa pengelolaan SIWAK akan berjalan dengan baik jika didukung oleh sumber daya yang handal. “Operator SIWAK juga harus senantiasa diasah keterampilannya untuk dapat meningkatkan pengelolaan dan pengembangan aset tanah wakaf melaui entri data, menjaga keamanaan harta benda wakaf yang diamanahkan oleh wakif kepada nadzir untuk dikelola dengan baik,” tutur Muharom. (Hd)