0 menit baca 0 %

Drs. H. Muharom: Penyuluh itu Adalah Suluh Bagi Masyarakat

Ringkasan: Siak (Inmas) Sebagai penyuluh, harus memiliki kesadaran bahwa penyuluhan, penerangan, bimbingan, dan hal-hal terkait penjelasan hal ihwal keagamaan hendaknya memiliki penjelasan yang mencerahkan. Saya ingin menggarisbawahi kata mencerahkan itu. Karena saudara-saudara penyuluh hakekatnya adalah para...

Siak (Inmas) – “Sebagai penyuluh, harus memiliki kesadaran bahwa penyuluhan, penerangan, bimbingan, dan hal-hal terkait penjelasan hal ihwal keagamaan hendaknya memiliki penjelasan yang mencerahkan. Saya ingin menggarisbawahi kata mencerahkan itu. Karena saudara-saudara penyuluh hakekatnya adalah para dai, suluh, juru penerang, maka sampaikanlah agama dengan pendekatan sedemikian rupa sehingga penjelasan saudara itu mencerahkan”, terang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom.

Drs. H. Muharom juga menyampaikan bahwa Penyuluh Agama, khususnya Penyuluh Agama Islam di bawah Kemenag meskipun non-PNS, tetap saja mengemban fungsi bagaimana agar penyuluh agama berperan penyambung lidah pemerintah. Sehingga kebijakan pemerintah terkait keagamaan harus dipahami dengan baik oleh penyuluh. “Hal-ihwal keagamaan, itu amat sangat kompleks. Paham-paham keagamaan itu sangat beragam. Tak hanya Islam, hampir semua agama memiliki varian pemikiran. Maka yang dituntut dari seorang penyuluh adalah keluasan wawasan dalam memahami persoalan terkait keragaman paham keagamaan”, jelasnya.

“Satu hal penting terkait tujuan Rakor Penyuluh Agama Islam ini yaitu selain untuk meningkatkan kompetensi peserta adalah proses internalisasi wawasan kebangsaan kita. Sebab, kecenderungan yang semakin meningkat adanya upaya-upaya memperhadapkan antara nilai-nilai kebangsaan di satu sisi dengan agama di sisi yang lain,” pungkas Muharom. (Hd)