Siak (Inmas) - Usai menggelar kegiatan Halal Bi Halal bersama Masyarakat, Pemkab Siak lasung melanjutkan pembacaan deklarasi tolak kerusuhan jelang putusan Mahkamah Kostitusi, di Lapangan Tengku Mahratu, Selasa (18/6/2019). Deklarasi dipimpin langsung oleh Majelis Kerapatan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak Muhammad Nazir Katan, Bupati Siak Drs Alfedri MSi beserta pimpinan OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Siak dan diikuti ratusan peserta halalbihalal termasuk Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom.
Deklarasi itu terdengar menolak keras segala bentuk kerusuhan jelang putusan MK terkait pemilu tahun 2019. "Kami masyarakat kabupaten Siak menyatakan, menolak keras, segala bentuk kerusuhan, jelang putusan MK, terkait pemilu tahun 2019. Mari menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan Indonesia. Kami cinta damai, Kami cinta NKRI,” teriak seluruh peserta yang hadir.
Kapolres Siak juga mengimbau masyarakat tidak gampang terprovokasi dan terpancing dengan ajakan-ajakan yang bisa menimbulkan kerusuhan. Sebab, bisa memecah persatuan dan kesatuan yang sudah terjalan di masyarakat. “Kita semua cinta damai, menolak kerusuhan, dan antirusuh. Pemilu dan pilpres di Siak berlangsung kondusif, aman serta damai.
Oleh karenanya, pasca momen lima tahunan ini masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusifitas tersebut. Mari kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Kapolres. Kapolres memjelaskan, deklarasi melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti mahasiawa, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, para kiai, masyarakat umum, pejabat Pemkab Siak, serta anggota TNI Polri. (Hd)