Siak (Inmas) - Jajaran Polres Siak
mengumpulkan sejumlah komponen masyarakat Kabupaten Siak untuk menjaga
stabilitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Siak. Salah satunya membuat
deklarasi menolak berita Hoax (berita bohong/fitnah) dan Hate Speech (ujaran
kebencian). Deklarasi ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom.
Selain Drs. H. Muharom, hadir pula Plt Bupati
Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si., Kapolres Siak, AKBP Barliansyah, SIK., Wakapolres
Kompol Abdul Hariri., Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan., Ketua MUI Kabupaten
Siak, H. Sofwan Shaleh, S.HI., Ketua FKUB Kabupaten Siak, Dr. H. Narimin,
M.Pd., , Ketua PWI Siak, Ali Masruri, Ketua Anshor, Agus Mudhofar, seluruh
Kapolsek, Ormas, OKP, perwakilan tokoh agama, kristen dan Katolik, warga Tionghoa
dan tamu lainnya terkhusus insan Pers Kabupaten Siak baik dari PWI maupun IWO.
Disela-sela acara deklarasi, Kepala
Kankemenag Siak tersebut menyampaikan agar lebih waspada di dalam menerima
informasi yang tersebar terutama melalui media social yang hari ini sudah
menjadi bagian yang seakan tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat termasuk
di Kabupaten Siak.
“Deklarasi ini merupakan tekad bersama seluruh
elemen dan komponen masyarakat Kabupaten Siak untuk menolak seluruh berita hoax
dan hate speech, menolak isu SARA, yang akan memecah belah NKRI, santun dalam
menggunakan internet dan media social”, ungkapnya. (Hd)