0 menit baca 0 %

Drs. H. Muharom Hadiri Deklarasi Anti Hoax dan Hate Speech di Kabupaten Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) - Jajaran Polres Siak mengumpulkan sejumlah komponen masyarakat Kabupaten Siak untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Siak. Salah satunya membuat deklarasi menolak berita Hoax (berita bohong/fitnah) dan Hate Speech (ujaran kebencian).

Siak (Inmas) - Jajaran Polres Siak mengumpulkan sejumlah komponen masyarakat Kabupaten Siak untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Siak. Salah satunya membuat deklarasi menolak berita Hoax (berita bohong/fitnah) dan Hate Speech (ujaran kebencian). Deklarasi ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom.

Selain Drs. H. Muharom, hadir pula Plt Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si., Kapolres Siak, AKBP Barliansyah, SIK., Wakapolres Kompol Abdul Hariri., Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan., Ketua MUI Kabupaten Siak, H. Sofwan Shaleh, S.HI., Ketua FKUB Kabupaten Siak, Dr. H. Narimin, M.Pd., , Ketua PWI Siak, Ali Masruri, Ketua Anshor, Agus Mudhofar, seluruh Kapolsek, Ormas, OKP, perwakilan tokoh agama, kristen dan Katolik, warga Tionghoa dan tamu lainnya terkhusus insan Pers Kabupaten Siak baik dari PWI maupun IWO.

Disela-sela acara deklarasi, Kepala Kankemenag Siak tersebut menyampaikan agar lebih waspada di dalam menerima informasi yang tersebar terutama melalui media social yang hari ini sudah menjadi bagian yang seakan tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat termasuk di Kabupaten Siak.

“Deklarasi ini merupakan tekad bersama seluruh elemen dan komponen masyarakat Kabupaten Siak untuk menolak seluruh berita hoax dan hate speech, menolak isu SARA, yang akan memecah belah NKRI, santun dalam menggunakan internet dan media social”, ungkapnya. (Hd)